TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri segera menjadwalkan pemanggilan mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus penyelewengan anggaran corporate social responsibility Pertamina.
"Kami menyidik (direktur) yang 2012-2014, itu yang kami periksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak saat penggeledahan di kantor Pertamina Foundation, Selasa, 1 September 2015.
Seperti diketahui, dalam rentang 2012-2014, Direktur Eksekutif Pertamina Foundation adalah Nina Nurlina Pramono. Nina menjabat sejak Januari 2011 hingga akhir Desember 2014. (Baca: Polisi Geledah Kantor Pertamina Foundation, Terkait Nina?)
Nina juga adalah salah seorang peserta seleksi calon pimpinan KPK. Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan Bareskrim tengah menyidik kasus korupsi yang melibatkan salah satu calon pimpinan. Nina adalah peserta seleksi yang berhasil lolos hingga 19 besar.
Victor mengatakan Bareskrim sudah memegang satu nama yang terindikasi sebagai tersangka kasus korupsi. Pemeriksaan atas tersangka itu akan dilakukan setelah Bareskrim menganalisis dokumen yang diperoleh dari penggeledahan di kantor Pertamina Foundation hari ini. Dia belum bersedia mengungkap nama atau pun inisial tersangka. (Baca: Capim Jadi Tersangka, Pansel: Data KPK, ICW, dan Polisi Sama)
Sejak dua bulan lalu, Bareskrim menyelidiki kasus penyalahgunaan anggaran di tubuh Pertamina Foundation berdasarkan laporan masyarakat. Victor menyebut penyelewengan terjadi sepanjang 2012-2014. Lembaga pengelola dana CSR Pertamina ini menggagas sejumlah proyek yaitu Gerakan Menabung 100 Juta Pohon, Sekolah Sobat Bumi, Beasiswa Sobat Bumi, dan Sekolah Sepak Bola Pertamina. Total dana yang dianggarkan adalah Rp 256 miliar. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 126 miliar.
Dalam penggeledahan pada Selasa siang, Bareskrim memeriksa empat ruangan di kantor Pertamina Foundation. Salah satunya adalah ruang direktur yang pernah ditempati Nina. Selain itu, penyidik juga menggeledah ruang bendahara, ruang pendataan serta ruang perencanaan.
Sejumlah dokumen disita terkait dengan laporan keuangan dan data relawan yang terlibat program termasuk surat perjanjian pembayaran relawan.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA