TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh Forum Umat Islam Sumatera Utara, Sudirman Timsar Zubil, mengklarifikasi pemberitaan Tempo Interaktif sebelas tahun lalu. Dalam artikel itu ditulis bahwa dia pernah terlibat teror bom di Masjid Nurul Iman, Padang, pada 11 November 1976.
Dalam pemberitaan berjudul Teror Bom di Indonesia (beberapa di luar negeri) dari Waktu ke Waktu itu, Tempo mengkompilasi berbagai teror bom yang terjadi sejak zaman Presiden Sukarno.
Timsar mengakui saat itu dia terlibat beberapa kegiatan Komando Jihad di Kota Medan. “Tapi saya tidak terlibat dalam kegiatan Komando Jihad di luar Medan dan bukan pelaku peledakan Masjid Nurul Iman, Padang,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 1 September 2015.
Timsar mengatakan baru mengetahui hal itu empat bulan lalu dari sebuah buku yang menyebutkan mengutip dari berita Tempo. Karena keterlibatannya di Komando Jihad, Timsar mendapat vonis hukuman mati dari Pengadilan Negeri Medan dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan pada 1976.
Timsar juga mengklarifikasi soal dirinya tidak pernah ditemukan sampai 2004. Menurut dia, setelah divonis hukuman mati, dia mengajukan peninjauan kembali. Hasilnya mengubah vonis Timsar menjadi hukuman seumur hidup. Pada tahun 1999, Timsar mendapat amnesti dari Presiden B.J. Habibie. “Saya berterima kasih kepada Pak Habibie,” katanya.
“Setelah bebas, saya kembali ke masyarakat, tidak pernah misterius,” tutur Timsar. “Saat ini saya aktif dalam Forum Umat Islam Sumatera Utara.”
Pernyataan Timsar ini untuk mengklarifikasi pemberitaan di Tempo Interaktif pada 17 April 2004 (http://tempo.co.id/hg/timeline/2004/04/17/tml,20040417-01,id.html). Pemberitaan itu kemudian dikutip dalam buku Terorisme dan TNI terbitan 2013 karangan Marthen Luther Djari.
ERWIN ZACHRI