TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat bersiap menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019. Namun anggota Dewan tak akan terikat dengan kategori yang dibuat panitia seleksi, yaitu pencegahan, penindakan, manajemen, dan supervisi.
"Kami mengutamakan integritas. Tidak tertutup kemungkinan kami tidak memilih satu pun dari bidang itu," ujar anggota Komisi Hukum, Arsul Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 1 September 2015.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini menyebutkan beberapa tugas pokok dan fungsi satu bidang hampir sama dengan bidang lainnya. Misalnya, aspek monitoring yang juga dibutuhkan dalam proses penindakan. "Jadi nanti saya rasa kami akan lebih cair," ujarnya.
Uji kepatutan dan kelayakan di DPR diperkirakan akan dilaksanakan pada Oktober mendatang. Arsul menginginkan KPK telah memiliki pimpinan baru sebelum masa sidang kelima usai.
Panitia seleksi akhirnya mengumumkan delapan nama yang lolos seleksi tahap akhir untuk menjadi orang nomor satu di komisi rasuah. Nama-nama yang diumumkan dibagi dalam empat kategori, yaitu:
Bidang Pencegahan:
1. Saut Situmorang (staf ahli Kepala BIN)
2. Surya Tjandra (pengacara)
Bidang Penindakan:
1. Alexander Marwata (hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi)
2. Brigadir Jenderal Basaria Panjaitan (kepolisian)
Bidang Manajemen:
1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan)
2. Sujarnako (Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK)
Bidang Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring:
1. Johan Budi Sapto Pribowo (pelaksana tugas pimpinan KPK)
2. Laode Muhammad Syarif (akademikus dari Universitas Hasanuddin)
INDRI MAULIDAR