KPK mendakwa Otto Cornelis Kaligis telah menyuap tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan. Suap diduga diberikan untuk memuluskan perkara pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang menetapkan klien anak buah Kaligis, yakni Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, sebagai tersangka.
Kaligis bersama M. Yagary Bastara alias Gary, Gatot, dan Evy, memberi sejumlah uang kepada Tripeni Irianto Putro, selaku Ketua PTUN Medan total Sin$ 5.000 dan US$ 15 ribu; kepada Dermawan Ginting dan Amir Fauzi selaku hakim PTUN Medan masing-masing total US$ 5.000; dan Syamsir Yusfan, panitera PTUN Medan sebesar US$ 2.000.
Duit suap diserahkan lima kali antara April-Juli 2015 di kantor PTUN Medan. "Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim," ujar tim jaksa KPK yang diketuai Yudi Kristiana dalam dakwaannya.
Usai mendengarkan dakwaan pada sidang Senin, 31 Agustus, Kaligis membacakan keberatan pribadinya yang terdiri dari 40 halaman. Di depan majelis hakim, ia mengklaim bahwa reputasinya hancur akibat menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, menurut dia, apa yang dituduhkan KPK belum tentu benar.
"Saya harus menutup kantor yang sudah saya bangun dari nol selama 49 tahun. Reputasi dan nama baik saya sebagai guru besar di beberapa universitas dan sebagai advokat juga hancur dan punah," kata Kaligis. Akibatnya, ujar Kaligis, 500 karyawannya harus kehilangan pekerjaan.
Firma hukumnya, OC Kaligis and Associates, mesti diserahkan ke advokat-advokat senior. Kliennya, baik di dalam maupun luar negeri, lari akibat konotasi buruk sebagai tersangka. "Semua ini karena KPK menjadikan saya sebagai target operasi," ujar pengacara kelahiran 19 Juni 1942 itu.
Ia berulang kali menyebutkan anak buahnya, M. Yagari Bhastara alias Gary, sebagai pelaku utama suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Musababnya, ia tidak menyuruh dan tidak mengetahui sama sekali keberangkatan Gary ke Medan saat operasi tangkap tangan terjadi. Bahkan, saat OTT terjadi, Kaligis sedang berada di Bali.
Selanjutnya: Kaligis pun berkukuh menolak...