Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jawa Barat Rancang Aturan Sertifikat Halal

image-gnews
Deddy Mizwar. TEMPO/Nurdiansah
Deddy Mizwar. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Jawa Barat tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan sertifikasi halal. “Yang penting bagaimana rancangan peraturan daerah ini bisa diimplementasikan,” kata Wakil Gubernur Deddy Mizwar selepas membuka uji publik rancangan peraturan daerah itu di Gedung Sate, Senin, 31 Agustus 2015.

Deddy mengatakan, peraturan daerah itu ditargetkan bisa dibahas tahun ini, untuk mengantisipasi pasar bebas masyarakat Asean yang akan dibuka akhir tahun ini. Uji publik itu sengaja untuk menghimpun usulan semua pihak sebelum Rancangan Perda itu dikirim ke DPRD untuk dibahas. “Terkadang bentuk Perda itu ideal, tapi tidak bisa diimplementasikan,” kata dia.

Menurut Deddy, Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Halal itu ditujukan pula untuk melindungi masyarakat dari konsumsi makanan, obat-obatan, dan kosmetika yang tidak halal. “Sekaligus mencegah produk tidak halal agar tidak dapat pasar. Hanya produk halalyang dapat pasar,” kata dia.

Deddy mengatakan, sertifikasi halal menjadi penting mengingat kemungkinan Indonesia akan diserbut berbagai produk makanan, kosmetika, dan obat-obatan saat pasar bebas Asean dibuka. “Tanpa sertifikasi produk halal, bisa makan barang haram semua di sini,” kata dia.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Ferry Sofwan Arif mengatakan, substansi Rancangan Perda itu disusun agar tidak bertabrakan dengan Undang-Undang 33 /2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Ini sedang kami himpun semuanya, dan ini akan kami ajukan ke DPRD,” kata dia di Bandung, Senin, 31 Agustus 2015.

Undang-Undang Jaminan Produk Halal misalnya mengatur, penetapan sertifikasi halal menjadi urusan pemerintah pusat. “Perintah undang-undang tentang itu pusat, tapi belum ada Peraturan Pemerintahnya. Dalam undang-undang itu disebutkan ada yang namanya badan yang mengawasi jaminan produk halal, ada lembaga pengawas halal. Tapi fatwa halal tetap di Majeilis Ulama Indonesia,” kata Ferry.

Ferry mengatakan, rancangan Perda itu misalnya akan menjajaki soal penyelenggaran fasilitasi jaminan produk halal. “Bisa perguruan tinggi, organisasi, termasuk yang sekarang ada LP POM MUI Jawa Barat yang sudah menyiapkan laboratorum dan orangnya. Nanti saat ditunjuk menjadi Lembaga Pengawas Halal sudah siap,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Arfani Achyar mengatakan, lembaganya sudah lama menunggu rancangan Perda Penyelenggaraan Sertifikasi Halal. “Apalagi Undang-Undang Nomor 33/2014 sudah terbit sehingga dasar hukum bagi Perda sudah lebih kuat,” kata dia di Bandung, Senin, 31 Agustus 2015.

Arfani mengatakan, undang-undang itu memberikan jaminan perlindungan bagi kosumen muslim. Di Jawa Barat klaimnya, dari 46 juta orang warganya, 43 juta beragama Islam. “Wajar negara memberikan regulasi untuk melindungi. Tidak semata perlindungan bagi umat, tapi juga untuk mendorong daya saing usaha karena nanti saat Masyarakat Ekonomi Asean sudah banyak produk dari luar yang sudah bersertifikat halal,” kata dia.

Menurut Arfani, lembaganya tidak mempersoalkan kewenangan penerbitan sertifikasi halal itu ada di tangan pemerintah. Dia beralasan, Undang-Undang Jaminan Produk Halal bakal mendorong tumbuhnya Lembaga Penjamin Halal. “Hari ini hanya ada satu LP POM MUI, itu tidak tergarap. Undang-Undang mewajibkan sertifkat halal tidak mungkin ditangani MUI, tapi lembaga penetap halal tetap hanya satu yakni MUI, Komisi Fatwa,” kata dia.

Arfani mencontohkan, LP POM MUI Jawa Barat misalnya setahun hanya sanggup memeriksa 2 ribu produk. Dari jumlah itu, mayoritad pengujiannya dibiayai pemerintah daerah. Inisiatif swasta hanya berkisar 500 produk. Catatan MUI, saat ini sudah 18 ribu produk makanan di Jawa Barat yang sudah bersertifikat halal.

AHMAD FIKRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

8 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

13 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

15 hari lalu

Presiden AS Joe Biden berpose selfie saat menjadi tuan rumah resepsi perayaan Idul Fitri di Gedung Putih di Washington, AS, 2 Mei 2022. REUTERS/Kevin Lamarque
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

15 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

18 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

38 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

41 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

46 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

46 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?