TEMPO.CO, Semarang - Sejumlah pegawai pemerintah Kota Semarang mendoakan rekannya Sekretaris Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kota Semarang, Rosyid Hudoyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan kolam retensi Rp 33,7 miliar.
“Semata-mata hanya medoakan mas Rosyid dan keluarga agar tabah, juga teman-teman yang terkena musibah juga segera bisa bangkit,” kata M. Farkhan, Kepala Bidang Perencanaan, Badan Pembangunan Daerah Kota Semarang Senin 31 Agustus 2015.
Doa dilakukan usai upacara di depan air mancur kantor Balai Kota. Sejumlah peserta dari sekitar 20-an orang membacakan doa sembari menitikan air mata.
Farkhan mengenal Rosyid sebagai orang yang jujur dan baik hati. Menurut dia, Rosyid tak punya uang untuk menghadapi tudingan korupsi. “Kami berharap ini yang terakhir musibah di Pemkot. Kasus menimpa Rosyid agar menjadi mawas diri pegawai lain,” katanya.
Sumber yang meminta tak disebutkan identitasnya mengatakan, doa bersama itu sebagai tindakan menyentil atasan mereka di Pemerintah Kota Semarang. Menurut sumber itu, Rosyid tidak menikmati uang dari kasus korupsi itu. “Ia tak punya apa-apa, menikmati serupiah pun tidak dari kasus korupsi itu,” kata sumber itu.
Selain Rosyid, Kejaksaan Negeri Semarang juga menetapkan Handawati Utomo Direktur PT Harmony Internasional Technology (HIT), Imron Rosyadi (konsultan pengawas), dan Kepala Dinas PSDA Kota Semarang Nugroho Joko Purwanto sebagai tersangka.
EDI FAISOL