TEMPO.CO, Denpasar - Pemilihan Wali Kota Denpasar diprediksi berlangsung tepat waktu pada 9 Desember 2015. Sebelumnya, pemilihan kepala daerah (pilkada) Denpasar dikhawatirkan mengalami kebuntuan karena hanya ada calon tunggal.
Ketua KPU Kota Denpasar Gede John Darmawan menjelaskan bakal ada dua pasangan yang mendaftar ketika pendaftaran kembali dibuka pada Senin, 31 Agustus 2015, sampai dengan Rabu, 2 September 2015.
“Saya sudah ditelepon Resmiyasa dua hari lalu, dia akan daftar pada 2 September 2015 pukul 14.00 Wita. Tadi kira-kira pukul 13.50 Wita dia nelepon saya lagi untuk memastikan itu,” kata John di kantor KPU Denpasar, Bali, Senin, 31 Agustus 2015.
Pada hari terakhir, kata John, yakni pada Rabu, 2 September 2015 akan ada dua pasangan calon yang mendaftar pilkada Denpasar. Dua pasangan tersebut yaitu Ketut Resmiyasa-Ida Bagus Batuagung Antara yang akan diusung Gerindra–Hanura, dan Made Arjaya-A.A. Sunasri yang diusung oleh Koalisi Bali Mandara (KBM).
“Pasangan Made Arjaya–A.A. Sunasri akan mendaftar di hari yang sama pada pukul 12.45 Wita,” kata John.
Ia menjelaskan hingga kini pihaknya sedang memutakhirkan pendataan daftar pemilih tetap (DPT). “Memang masih ada ditemukan yang ganda sekitar 3.000-an hasil temuan dari Panwaslu Kota Denpasar. Kami langsung cek orang per orang kalau memang ganda akan kami coret, maksudnya coret salah satu saja. Hari ini kami sedang melakukan rekap di tingkat kecamatan,” ujar John.
John menambahkan, setelah menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon pilkada Denpasar itu, pihaknya akan memverifikasi kelengkapan berkas yang diberikan saat mendaftar.
Sebelumnya ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Kota Denpasar, yaitu pasangan inkumben Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra–I Gusti Ngurah Jayanegara yang diusung oleh PDI Perjuangan, dan pasangan Ketut Suwandi–Made Arjaya yang diusung oleh Gerindra, Golkar, dan Demokrat.
Namun, pasangan Suwandi–Arjaya batal melaju dalam perhelatan pilkada Kota Denpasar lantaran Suwandi tidak memenuhi syarat pencalonan, yakni tidak mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Bali.
BRAM SETIAWAN