TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Badan Reserse Kriminal Mabes Polri jeli dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di kantor Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Menurut dia, polisi harus memahami kesalahan apa yang dilakukan Lino dalam pengadaan mobil crane itu.
"Kalau nanti diperiksa, baiknya dilakukan secara keseluruhan," kata Kalla di kantornya, Senin, 31 Agustus 2015. "Kalau memang kebijakan korporasi, tentu perlu dipahami. Tapi, kalau memang ada pelanggaran menurut undang-undang, ya, diperiksa."
Menurut Kalla, jika memang RJ Lino melakukan kesalahan dalam administrasi secara korporasi, tidak bisa kemudian Polri menjeratnya dengan dugaan tindak kriminal. Musababnya, akan timbul kekhawatiran kalangan profesional dalam mengambil kebijakan di perusahaan pelat merah lainnya.
"Pemerintah minta sesuai aturan kalau kebijakan, diselesaikan lewat Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Kalau perdata, ya, lewat perundang-undangan perdata," ujarnya. "Kalau ini ada merampok atau mencuri, ya, otomatis ini kriminal. Jadi Lino harus dilihat seperti itu, masalahnya apa. Kalau hanya masalah kebijakan korporasi, ya, harus korporasi, dong. Kesalahan korporasi belum tentu kriminal."
Kantor Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino digeledah Bareskrim Polri pada Jumat pekan lalu. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 14.00. Saat digeledah, Lino langsung menelepon Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil. Dalam pembicaraan telepon itu, Lino mengemis meminta bantuan Presiden. Jika tidak, Lino menyatakan akan mengundurkan diri.
Kalla mengatakan Presiden Joko Widodo belum memutuskan nasib Lino di perusahaan pelat merah tersebut.
REZA ADITYA