TEMPO.CO, Tasikmalaya - Calon Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, meminta pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya tidak ditunda hingga 2017. Jika pilkada ditunda, Uu yang saat ini menjabat Bupati Tasikmalaya menganggap anggaran akan membengkak.
"Kalau pilkada Tasikmalaya ke 2017 berarti kembali ke titik nol. Jika ke titik nol, berarti anggaran yang sudah diserap KPUD dan Panwas sebanyak Rp 17 miliar harus dianggarkan kembali 2017. Ini dobel anggaran, sayang uangnya," kata Uu saat ditemui di Pendopo Lama Tasikmalaya, Senin, 31 Agustus 2015.
Secara pribadi ia mengaku sudah mengeluarkan biaya menjelang pilkada. Kata dia, peristiwa politik tidak lepas dari cost politic. "Saya sudah (keluar biaya). Supaya tidak olokejo (hambur biaya), pilkada tidak ditunda," kata dia. Uu sudah menempuh beberapa cara agar pilkada tetap dilakukan Desember 2015. Saat ini dia sudah meneken surat kuasa bagi beberapa pengacara untuk menindaklanjuti gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kemudian juga didorong, dibantu pengurus DPP PPP, sehingga saya memiliki kekuatan. Kemarin tidak didorong pengurus DPP, sekarang ada dorongan pengurus DPP sekali pun DPP tidak secara institusi membuat legalitas formal mengajukan gugatan ke MK. Tapi minimal ada dorongan moril ke saya," katanya.
Disinggung soal peluang dikabulkannya gugatan, Uu mengaku tidak bisa menjawabnya. "Hanya mereka yang tahu," katanya. Uu kembali menegaskan motivasi dirinya yang akan mengajukan gugatan penundaan pelaksanaan pilkada ke Mahkamah Konstitusi karena khawatir ada dobel anggaran.
Sebelumnya, pilkada Kabupaten Tasikmalaya ditunda ke 2017 karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hingga akhir pendaftaran pasangan calon ditutup oleh KPU Tasikmalaya. Pasangan yang mendaftar, yakni Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto, yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, PAN dan PKS.
Partai lainnya, di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Partai Gerindra sebetulnya sudah memiliki bakal calon bupati. Namun partai tersebut gagal mendaftarkan calon ke KPUD dengan berbagai alasan.
CANDRA NUGRAHA