Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penista Agama di Sukabumi Ternyata Alami Gangguan Jiwa

image-gnews
Ilustrasi anak stres ujian. Bbc.co.uk
Ilustrasi anak stres ujian. Bbc.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Sukabumi - Kondisi kejiwaan Indra Okta Permana alias Raden, 35 tahun, lelaki yang memerintahkan warga menyembah matahari, dinyatakan terganggu. Hal itu diketahui setelah Raden menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, Kota Sukabumi.

Ulah Raden sempat membuat geger pada Senin, 24 Agustus 2015. Saat itu dia mengaku sebagai perwujudan Tuhan di Kampung Gunungkarang, Kelurahan Gunungkarang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Kepada seorang warga di sana, Raden memaksa agar menyembah matahari dan membakar Al-Quran. Namun warga yang diketahui bernama Eman itu menolak perintah Raden. Marah karena perintahnya ditolak, Raden langsung menganiaya Eman hingga mengalami luka-luka.

Mengetahui perbuatan Raden, warga sekitar marah dan langsung menghajarnya. Beruntung, nyawa Raden tertolong berkat kesigapan polisi. Raden lalu digelandang ke kantor polisi karena dituduh menistakan agama dan menganiaya. Dia dijerat dengan Pasal 156 A dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Kamis, 27 Agustus 2015, penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota membawa Raden ke Rumah Sakit R. Syamsudin untuk dicek kejiwaannya. Hasilnya, kejiwaan Raden positif mengalami gangguan atau mengidap schizophrenia skala berat. Raden kemudian dirawat di Ruang Kemuning Rumah Sakit R. Syamsudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokter di RS R. Syamsudin, Tomy Hermansyah, menuturkan, dari hasil pemeriksaan medis diketahui tersangka menderita schizophrenia berat. Akibat kelainan jiwa itu, Raden menjalani perawatan di salah satu rumah sakit jiwa di Surabaya, Jawa Timur, lima tahun lalu.

"Schizophrenia bisa disembuhkan, asalkan pengidapnya rutin memeriksakan kesehatan. Penyakit dia kambuh diduga faktor ekonomi. Pengidap penyakit ini sering berhalusinasi secara berlebihan," kata Tomy, Senin, 31 Agustus 2015.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Sulaeman Salim menyatakan proses pemberkasan akan terus dilanjutkan sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka. "Proses pemberkasan tetap berlanjut sambil menunggu hasil lengkap pemeriksaan kesehatan," ujarnya.

DEDEN ABDUL AZIZ


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menelusuri Kronik Kota Sukabumi Sedari Era Hindia Belanda

17 hari lalu

Deretan rumah di sekitar Stasiun Batu Tulis, Kota Bogor, yang akan terdampak pembangunan rel ganda Bogor-Sukabumi, Jumat 8 November 2019. TEMPO/M.A MURTADHO
Menelusuri Kronik Kota Sukabumi Sedari Era Hindia Belanda

Meskipun berada di kaki gunung, letak Kota Sukabumi cukup strategis karena berada alur lintasan Ibukota Provinsi Jawa Barat dengan Ibukota Jakarta.


Mencemaskan, 15 dari 16 Sungai di Kota Sukabumi Telah Tercemar, Banyak Bakteri E Coli

31 Agustus 2023

Layar biopixel dari bakteri E. coli yang memancarkan cahaya. Inhabitat.com
Mencemaskan, 15 dari 16 Sungai di Kota Sukabumi Telah Tercemar, Banyak Bakteri E Coli

Dari 16 sungai yang ada di Kota Sukabumi, Jawa Barat, hanya satu sungai yang lulus uji mutu dengan kualitas sangat baik.


Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

29 Juli 2023

Ekspresi Ferdiansyah saat menjawab pertanyaan media di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Youtuber dengan nama akun Ferdian Paleka ini sempat meninggalkan Kota Bandung dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi sehingga dimasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Prima Mulia
Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.


Kolaborasi Solid Kota Sukabumi dan BPJS Kesehatan Percepat UHC JKN

11 Agustus 2022

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Sukabumi atas pencapaian UHC Kota Sukabumi dalam kepesertaan Program JKN, Kamis (11/08).
Kolaborasi Solid Kota Sukabumi dan BPJS Kesehatan Percepat UHC JKN

Sebanyak 339.468 jiwa atau 95,55 persen penduduk Kota Sukabumi resmi terdaftar sebagai peserta JKN per 1 Agustus 2022


Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

29 Juli 2022

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Roy Suryo meninggalkan Polda Metro Jaya Kamis malam, 28 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.


Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

11 Desember 2021

Tangga di film The Exorcist. panoramio.com
Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

Kontroversi-kontroversi itu meliputi film-film yang memiliki konten sadis, menjijikkan, penghinaan, hingga mengandung pelecehan.


Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

12 Februari 2021

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

KUPI menyoroti promosi kawin anak, nikah siri, dan poligami oleh Aisha Weddings dengan narasi ketaatan dan ketakwaan adalah bentuk pelecehan agama.


Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

1 Februari 2021

Permadi Arya atau Abu Janda. twitter.com/permadiaktivis
Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

Permadi Arya atau Abu Janda hadir memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Senin, 1 Februari 2021.


Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks tentang PPK Plumbon

15 Mei 2019

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks tentang PPK Plumbon

Kepada polisi SGS mengaku tidak berniat menyebarkan berita bohong alias hoaks. Dia hanya tak tahu bahwa video yang dibagikannya masuk kategori hoaks.


Polda Jawa Barat Kerahkan 24.250 Personel Amankan Pilpres 2019

2 April 2019

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto meninjau kesiapan pasukan saat mengikuti Apel Gelar Pasukan di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Jumat 22 Maret 2019. Apel Gelar Pasukan yang diikuti 12.000 anggota TNI, Polri, Linmas, serta Organisasi Masyarakat yang ada di Jawa Barat tersebut dilakukan dalam rangka kesiapan keamanan jelang Pemilu pada 17 April mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Polda Jawa Barat Kerahkan 24.250 Personel Amankan Pilpres 2019

Meski wilayah Jawa Barat terbilang aman dari konflik saat pemilu, Agung meminta anak buahnya untuk tetap bersiaga dalam mengamankan pilpres 2019.