TEMPO.CO, Kupang - Rencana Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, membangun Waduk Kolhua di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, ditolak warga setempat. Masyarakat ketakutan Kolhua akan ditenggelamkan.
"Kami tetap menolak rencana pembangunan waduk tersebut. Apa pun hasil survei, kami hormati. Namun kami tetap menolak," kata warga Kelurahan Kolhua, Maxi Melianus Buifena, saat beraudiensi dengan Wali Kota Kupang Jonas Salean, Senin, 31 Agustus 2015.
Maxi meminta Pemerintah Kota Kupang meneliti kembali rencana pembangunan waduk tersebut. "Masih ada warga yang tinggal di lokasi pembangunan waduk," ucapnya.
Maxi menolak rencana pembangunan waduk lantaran akan menenggelamkan rumah warga sekitar yang berada di atas ketinggian 40 meter. "Bagaimana dengan kami yang tinggal di bagian bawah waduk," ujarnya.
Adapun Wali Kota Jonas Salean menuturkan ketinggian air waduk tersebut masih menyisakan sekitar 25 meter sehingga tidak mungkin meluap hingga ke permukiman warga. "Dari cekungan, air tergenang masih menyisakan 25 meter ke atas, tidak meluap. Isu bahwa kampung ini tenggelam tidak mungkin," katanya.
Menurut Jonas, pembebasan lahan masyarakat seluas 80 hektare yang akan dibangun bendungan masih terganjal. "Kami akan cek dari penggarap-penggarap, siapa sebenarnya yang memiliki lahan itu," ucapnya.
Jonas menegaskan, Pemkot Kupang tetap melakukan pengukuran di area yang akan dibangun Waduk Kolhua. Sebab, data-datanya akan segera dikirimkan ke pemerintah pusat. "Kami datang bukan untuk omongtolak dan tolak," ujarnya.
Waduk Kolhua rencananya akan dibangun di atas lahan 80 hektare yang menghasilkan 7 juta meter kubik air untuk memenuhi kebutuhan air Kota Kupang. Waduk Kolhua diharapkan menjadi sumber air dengan kekuatan 150 liter per detik untuk melayani 15 ribu pelanggan air bersih.
Pemkot Kupang telah menyiapkan anggaran Rp 4 miliar plus dana dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 4 miliar untuk ganti rugi pembebasan lahan masyarakat.
YOHANES SEO