TEMPO.CO, Jakarta - Istana menjamin tidak akan mengintervensi penanganan kasus calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadikan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum mengetahui siapa tersangka yang dimaksud.
“Kami tidak ingin intervensi pada proses hukum karena itu ranah penegakan hukum. Saya sampai hari ini tidak tahu, dan saya yakin Presiden dalam persoalan ini tidak ingin ikut campur,” kata Pramono di kantor Presiden, Senin, 31 Agustus 2015. Istana, kata Pramono, hanya akan menunggu pengumuman penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri. (Lihat Video Calon Pimpinan KPK Ini Miliki Kekayaan 32 Miliar Rupiah, Begini Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK, Calon Pimpinan KPK Johan Budi Tak Setuju Remisi Bagi Koruptor)
Namun Pramono menegaskan bahwa Panitia Seleksi Calon Pemimpin KPK tidak hanya menerima masukan dari Bareskrim. Menurut dia, Pansel KPK menerima masukan dari berbagai lembaga, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), serta laporan masyarakat.
“Itulah yang kemudian dijadikan acuan, bukan semata dari Bareskrim,” ujarnya. Pramono mengatakan Presiden Joko Widodo akan secara resmi menerima nama calon pemimpin yang lolos seleksi esok pada pukul 10.00 di Istana Negara.
Pekan lalu, Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebutkan ada seorang calon pemimpin KPK yang ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Tindak Pidana Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak kemudian menegaskan pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Budi Waseso soal calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka itu.
Victor mengatakan tersangka tersebut tersandung kasus korupsi. "Kasusnya ada di direktorat saya," tuturnya, Jumat pekan lalu.
ANANDA TERESIA