TEMPO.CO, Mataram - Para pencari kerja asal Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, memblokade pintu akses masuk kawasan tambang PT Newmont Nusa Tenggara. Aksi itu dilakukan sejak pukul 04.00 hingga siang ini, Senin, 31 Agustus 2015.
Mereka memblokade satu pintu sekitar Kilometer 5 di dalam jalur Benete-Townsite dan lainnya di pertigaan menuju gate Sekongkang. Akibatnya, ratusan pekerja tambang tidak dapat menuju lokasi dan pabrik konsentrat. “Konsekuensinya, operasi tidak berjalan, terjadi shut down,” kata General Supervisor Komunikasi Site PT NNT Ruslan Ahmad kepada Tempo, Senin, 31 Agustus 2015.
Biasanya, mereka melakukan aksi menghalangi pintu-pintu akses tersebut menggunakan gembok di portal yang ada di sana. Saban pekan, mereka melakukan aksi ini dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan.
Aksi blokade itu tak hanya menghalangi pekerja yang akan menuju lokasi tambang dan pabrik konsentrat, tapi juga kawasan maintenance dan konservasi. Di sana, ada 3.600 pekerja Newmont dan 2.400 pekerja mitra bisnis. Hingga kini, belum ada penyelesaian untuk mengatasi aksi blokade jalan tersebut.
Aksi blokade jalan ini bisa mempengaruhi produksi perusahaan. Sebelumnya, sewaktu Tempo mengikuti kunjungan ke lokasi tambang, Senior Specialist Mining Compliance Budianto menyebutkan produksi batuan tambang mencapai 370 ribu ton per hari yang melibatkan 111 unit kendaraan pengangkut Haul Trucks Caterpillar 793C dan tujuh unit electric shovels sebelum batuan tersebut dibawa ke pabrik konsentrat. Setiap hari, operasi proses konsentrat mencapai 120 ribu ton.
NNT, yang menanamkan modalnya US $ 1,5 miliar, memperoleh kontrak karya pada area seluas 66.422 hektare. Adapun setiap ton bijih yang diolah menghasilkan 4,87 kilogram tembaga dan 0,37 gram emas.
Selama semester pertama 2015, PT NNT telah menyetor Rp 1,517 triliun terkait dengan semua kewajiban keuangan kepada pemerintah berupa pajak, nonpajak, dan royalti sesuai dengan ketentuan kontrak karya serta Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. Jumlah tersebut termasuk Rp 544,7 miliar untuk kuartal pertama yang dibayarkan pada minggu keempat April 2015 dan Rp 972,5 miliar untuk kuartal kedua pada minggu keempat Juli 2015.
SUPRIYANTHO KHAFID