TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis akhirnya menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu sempat tertunda dua kali akibat kondisi kesehatan Kaligis.
Dalam sidang, Kaligis didampingi belasan pengacara dari Asosiasi Advokat Indonesia. Ia didampingi pula oleh anak perempuannya yang juga artis sinetron, Velove Vexia, serta sejumlah keluarga dan koleganya. Akibatnya, ruangan sidang dipenuhi simpatisan Kaligis.
Sebelum dakwaan dibacakan, Kaligis mengeluhkan kondisi kesehatannya kepada majelis hakim yang diketuai Sumpeno. "Kemarin tensinya sampai 212, hampir mati saya. Untung langsung ditangani sama dokter," ujar Kaligis di Pengadilan Tipikor, Senin, 31 Agustus 2015.
Kaligis telah dua kali meminta penundaan sidang. Pada 20 Agustus 2015, jaksa penuntut umum tidak dapat menghadirkan Kaligis karena sakit. Saat dijemput di rumah tahanan, Kaligis mengeluh hipertensi dan diabetes melitus.
Sidang kemudian diundur pada 27 Agustus 2015. Dalam sidang tersebut, Kaligis hadir di pengadilan, tapi mengaku belum siap mengikuti sidang dengan berbagai alasan. Kaligis mengeluh sakit dan ingin diperiksa terlebih dahulu oleh dokter pribadinya. Alasan lain, Kaligis mengaku belum menunjuk penasihat hukum dan belum menerima surat dakwaan.
Pengacara berusia 73 tahun itu kembali mengeluh di depan hakim. Kaligis menolak dituduh menghalang-halangi proses persidangan. "Dimuat di koran, jaksa penuntut umum menyebut saya menghalang-halangi proses sidang. Sudahlah, jangan memfitnah orang sedang sakit," kata Kaligis.
INDRI MAULIDAR