TEMPO.CO , Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan delapan nama yang terpilih sesuai kriteria Undang-Undang tentang komisi antirasuah. "Ada keterwakilan pemerintah dan masyarakat," ujar anggota panitia seleksi, Yenti Garnasih, Ahad, 30 Agustus 2015.
Namun, Yenti enggan mengungkapkan nama-nama yang diputuskan pada Jumat malam itu karena belum diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Pansel, kata Yenti, baru bertemu Jokowi pada 2 September nanti.Dia pun menjamin delapan nama calon pimpinan KPK itu bebas dari kasus. "Kemarin saya lihat, mestinya terjamin ya," kata ahli pencucian uang tersebut. (Lihat Video Calon Pimpinan KPK Ini Miliki Kekayaan 32 Miliar Rupiah, Begini Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK, Calon Pimpinan KPK Johan Budi Tak Setuju Remisi Bagi Koruptor)
Juru bicara panitia seleksi lainnya, Betti Alisjahbana, mengatakan dari 19 nama yang ikut tes tahap akhir, hanya satu kini tersangkut kasus hukum. Orang tersebut kini telah ditetapkan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sebagai tersangka. "Sejauh ini satu itu," ujar Betty.
19 orang yang lolos seleksi tahap akhir adalah dosen Universitas Jenderal Soedirman Ade Maman Suherman, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Agus Rahardjo, hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Alexander Marwata. Ada pula pengajar Sekolah Pimpinan Tinggi Polri Brigadir Jenderal Basaria Panjaitan, komisioner Ombudsman Budi Santoso, Direktur Kepatuhan Standard Chartered Chesna Fizetty Anwar, Direktur Intercapita Advisory Firmansyah TG. Satya, Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, mantan Komandan Polisi Militer Mayjen TNI (purn) Hendardji Soepandji.
Calon lainnya yakni Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie, pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo, dosen Universitas Hasanuddin Laode Muhamad Syarif, dosen Universitas Gadjah Mada Moh. Gudono, mantan Direktur Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono, staf ahli Badan Intelijen Negara Saut Situmorang, Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung Sri Harijati, Direktur PJKAKI Sujanarko, dosen Universitas Atmajaya Surya Tjandra, dan mantan Kepala Kepolisian Daerah Papua Yotje Mende.
Direktur Investigasi Indonesia Corruption Watch Febri Hendri mengatakan dari 19 nama itu ada 10 yang bermasalah. Adapun dari pemerintah sendiri terdapat enam kandidat yang bermasalah. "Yang paling fatal satu, terindikasi korupsi," ujar Febri.
Pelanggaran tersebut antara lain beberapa kandidat terkait etik, membuat keputusan melebihi kewenangannya, mendorong anak buah menyalahgunakan kewenangan, konflik kepentingan terkait kasus yg ditangani KPK kalau dia jadi pimpinan KPK nanti. Ada juga leadership dalam penidakan kasus korupsi buruk, serta ijazah S1 dari Perguruan Tinggi abal-abal.
LINDA TRIANITA