Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Berizin, 18 Hotel di Yogyakarta Tetap Ditarik Pajak  

image-gnews
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja (kiri kedua) bersama dengan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti (kanan kedua) meresmikan Zona Sahabat Pemberani di Taman Pintar, Yogyakarta, 4 Mei 2015. TEMPO/Pius Erlangga.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja (kiri kedua) bersama dengan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti (kanan kedua) meresmikan Zona Sahabat Pemberani di Taman Pintar, Yogyakarta, 4 Mei 2015. TEMPO/Pius Erlangga.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta pemerintah kota bersikap transparan atas tetap beroperasinya sejumlah hotel yang tidak dilengkapi dengan perizinan. “Pemerintah harus menjelaskan kenapa sampai izinnya tidak keluar,” ujar Koordinator Divisi Pengaduan Forpi Baharuddin Kamba, Kamis, 27 Agustus 2015.

Berdasarkan klarifikasi Forpi ke sejumlah hotel, ditemukan bahwa, meskipun tidak dilengkapi izin gangguan, hotel-hotel tersebut terus beroperasi. Sebagian bahkan sudah memiliki NPWP (nomor pokok wajib pajak) dan tertib dalam membayar pajak. Berdasarkan penelusuran Tempo, hotel-hotel tersebut juga telah memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB).

Menurut Kamba, jika mereka sudah mengajukan permohonan, seharusnya ada penjelasan dari pemerintah kepada publik tentang nasib izin yang mereka ajukan. “Bukan malah ditutup-tutupi," kata Kamba.

Sebab, menurut pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta, Pramudya Bagus, 18 hotel yang bermasalah tersebut masuk kelompok hotel terakhir sebelum pemerintah kota memberlakukan moratorium pembangunan hotel pada 2014. “PHRI dulu yang mendorong moratorium segera diterbitkan,” tuturnya.

Kepala Bidang Pajak Daerah Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta, Tugiyarto, membenarkan, meskipun perizinannya tidak lengkap, hotel-hotel itu tetap bisa dicatat sebagai obyek pajak yang wajib membayar pajak. "Pendekatan kami, di mana ada potensi obyek pajak dan dipastikan ada transaksi, ya, wajib membayar pajak ke pemerintah," ucapnya.

Namun Tugiyarto mengakui sering terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Mereka menganggap, jika sudah membayar pajak, usahanya dianggap legal dan diakui. "Padahal soal izin dan pajak ini berbeda," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan belum ada rencana menghentikan penarikan pajak terhadap hotel-hotel tersebut. Menurut Tugiyarto, sepanjang ada transaksi, pemerintah akan tetap memungut pajak. “Kecuali ditutup sendiri pemilik sembari mengurus izin," ujarnya.

Dari data yang diperoleh Tempo, ada 14 hotel sudah beroperasi yang belum mengantongi izin gangguan usaha (HO), sedangkan empat hotel lain belum beroperasi. Semua hotel tersebut sudah memiliki izin mendirikan bangunan.

Menurut data tersebut, 14 hotel yang belum memiliki HO telah beroperasi sejak 2013-2014. Penyebab hotel-hotel itu tak kunjung memperoleh HO di antaranya karena ada perubahan nama yang belum diurus, lahan parkir dinilai tak memadai, serta perubahan IMB yang belum dilaporkan.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

15 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

16 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

21 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

21 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

22 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

25 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

28 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat


Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

30 hari lalu

Tradisi Selasa Wagen yang meliburkan para pedagang di kawasan Malioboro Yogyakarta untuk bersih bersih kawasan kembali digelar Selasa (27/2). (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.


Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

36 hari lalu

Salah satu peserta saat mengikuti pembelajaran pawiyatan aksara Jawa di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

Pawiyatan aksara Jawa ini digelar serentak di 30 kampung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2024 di Kota Yogyakarta.


Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

39 hari lalu

Lokasi Boulevard Kotabaru yang memanjang di tengah Jalan Suroto itu berada di kawasan heritage Kotabaru, Yogyakarta. Tempo/Pino Agustin Rudiana
Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.