TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo akan menentukan posisi Kepala Staf Kantor Presiden pengganti Luhut Binsar Panjaitan, yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun Pratikno enggan menyebut kapan dan siapa pengganti Luhut itu dilantik Presiden.
"Mungkin dalam waktu tidak terlalu lama, ada putusan Presiden," kata Pratikno, di Istana Negara, Kamis, 27 Agustus 2015. "Tunggu saja lah."
Pratikno menyebut ada beberapa kriteria yang menjadi acuan Presiden dalam memilih pengganti Luhut. Di antaranya adalah Presiden mencari figur yang bisa memimpin lembaga baru itu dalam mengkoordinasi dan responsif terhadap kebijakan pemerintah.
"Ya kami kan ada unit, seperti Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara. Di bawah itu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan juga begitu," ujarnya. "Kriteria utama, ada komplementer ada satu dan lainnya."
Pratikno juga menyebut pagi tadi Kepala Kantor Staf Presiden Luhut Binsar Panjaitan melantik Andogo Wiradi sebagai Deputi V Analisis Strategis Kantor Staf Presiden. Pelantikan dilakukan di Gedung Kridha Bakti. Pelantikan itu, kata dia, bukanlah merupakan suatu rencana baru.
"Posisi itu sudah lama, tapi baru dilantik tadi pagi," ujarnya. "Karena sebelumnya keputusan pengangkatannya sudah ada cuma dilantiknya agak terlambat."
Saat ditanya apakah pelantikan itu terkait dengan penguatan Kantor Staf Presiden agar tak dilebur, Pratikno enggan menjawab. "Kalau soal itu belum ada kepastian apakah akan ada peleburan atau tidak," ujarnya.
REZA ADITYA