TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo khawatir terhadap daerah yang pelaksanaan pemilihan kepala daerahnya ditunda sampai tahun 2017. Musababnya, daerah itu akan dipimpin pelaksana tugas kepala daerah yang tidak bisa berwenang dalam fungsi budgeting.
"Nah, dikhawatirkan itu akan mengganggu jalannya pemerintahan," kata Pramono di Istana Negara, Rabu, 26 Agustus 2015. "Maka, Presiden akan menunggu masukan, saran, pendapat tentunya juga dari pelaksana pemilu, KPU, serta Bawaslu, apakah akan dilakukan perpanjangan kembali karena waktunya juga semakin dekat atau diambil jalan keluar."
Menurut dia, efek dari penundaan pilkada di beberapa daerah ini juga akan berdampak pada serapan anggaran, pembangunan infrastruktur, dan percepatan program pemerintah pusat lainnya. Dikhawatirkan akan terjadi kemandekan pembangunan yang sedang digalakkan pemerintah pusat.
Pramono mengatakan, untuk mengatasi kekhawatiran ini, Presiden akan berdiskusi dengan lembaga tinggi negara lain. Diharapkan hasil diskusi nanti dapat merumuskan formula baru untuk daerah yang pelaksanaan pilkadanya ditunda. Menurut dia, bahasan kajian bisa jadi Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). "Ya, kan, bisa macam-macam juga hasil kajiannya," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum menunda pemilihan kepala daerah di empat wilayah sampai tahun 2017. Empat pemilihan kepala daerah yang ditunda sampai 2017 terdapat di Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kabupaten Blitar, Jawa Timur; dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca:
Pria Ini Cangkok Alat Intim Bionik, Begini Cara Kerjanya
Kisah Pria Kontroversial: Tiba di Jakarta, Tuhan Kaget
REZA ADITYA