TEMPO.CO, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengklaim, tinggal membereskan soal teknis untuk memulai proses penggenangan Waduk Jatigede, Sumedang. “Tidak ada masalah sebetulnya, tinggal bikin progress day by day,” kata dia di Bandung, Rabu, 26 Agustus 2015.
Deddy mengatakan, Wakil Bupati Sumedang ditunjuk menjadi koordinator proses penggenangan Waduk Jatigede. “Wabup Sumedang Ketua Koordinator Penggenangan Jatigede menyangkut warga dan masyarakat,” kata dia.
Menurut Deddy, Wakil Bupati Sumedang diminta memberikan keputusan secepatnya soal kemungkinan bisa tidaknya penggenangan waduk sebelum 31 Agustus 2014. “Kalau dalam prosesnya tidak sanggup, kasih tahu Presiden,” kata dia.
Deddy mengatakan, hingga saat ini jadwal penggenangan belum berubah. “Kita gak bisa ubah karena itu keputusan Presiden. Artinya tadi, loyalitas kita tidak mengabaikan hak-hak sosial, ekonomi, dan budaya masyarakt,” kata dia.
Ada tiga desa yang menjadi prioritas pengosongan kawasan terendam yakni Desa Jemah, Cipaku, dan Sukakersa. “Sebelum tanggal 31 Agustus sudah harus selesai Desa Jemah dan Cipaku, baru Sukakersa. Bisa bertahap, penduduk nggak perlu pindah sekaligus,” kata Deddy.
Wakil Bupati Sumedang diminta menyusun perencanaan harian selama 220 hari proses penggenangan waduk Jatigede. Perencanaan itu termasuk menyiapkan sarana prasarana agar pemindahan warga ke lokasi baru agar tidak menimbulkan masalah sosial.
Deddy mengatakan, pemerintah Jawa Barat menyiapkan Rp 163,9 miliar untuk menyiapkan fasilitas umum dan fasilitas sosial di lokasi tempat kepindahan warga terdampak Waduk Jatigede. “Untuk Puskesmas, seklah, dan lain sebagainya itu bisa bertahap, sesuai pemindahan penduduk karena pemindahan tidak sekaligus, teknis ini akan di atur,” kata dia.
Dia mengklaim, sisa belasan warga di Desa Cipaku, desa dalam elevasi terendah, yang belum menerima pembayaran ganti rugi. Pemerintah sudah meminta TNI dan Polri membantu warga memindahkan harta bendanya. “Jangan curiga sama TNI dan Polri, tugasnya justru membantu masyarakat untuk pemindahan barang-barang dan pengamanan,” kata Deddy.
Soal pemindahan situs yang tersisa juga, diklaimnya sudah tidak ada persoalan. “Jadi apa persoalannya? Tidak ada. Situs sudah selesai,” kata Deddy.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Tri Sasongko Widiyanto mengatakan, sudah 8.165 Kepala Keluarga (KK) yang menerima pembayaran ganti rugi. “Sudah 74,4 persen. Status hari ini jam 15.30 WIB,” kata dia di Bandung, Rabu, 26 Agustus 2015.
Tri mengatakan, di tiga desa yang jadi prioritas penggenangan yakni Desa Jemah, Desa Cipaku, dan Sukakersa akan dikebut pembayaran ganti ruginya sebelum 31 Agustus 2015. “Sudah 90 persen,” kata dia.
AHMAD FIKRI