TEMPO.CO, Kupang - Serapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga 31 Juli 2015 baru mencapai 12,98 persen untuk dana tugas pembantuan. Sedangkan serapan dana untuk dekonsentrasi baru 15,46 persen.
"Penyerapan dana APBN masih sangat rendah," kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Ferdi Kapitan kepada Tempo, Rabu, 26 Agustus 2015.
Menurut Ferdi, rendahnya penyerapan anggaran APBN itu karena petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana dari pemerintah pusat terlambat keluar. "Juklak dan juknis baru turun dari pemerintah pusat pada akhir Juni 2015."
Terlambat keluarnya petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana itu karena adanya perubahan lembaga dan nomenklatur di tingkat pusat, sehingga banyak program dan proyek yang belum berjalan sebagaimana dijadwalkan.
Sementara itu, realisasi dana dekonsentrasi (DAK) baru mencapai 26 persen, sedangkan fisik sudah mencapai 48 persen. "Kami telah melakukan evaluasi terhadap rendahnya penyerapan dana ini," ucapnya.
Beberapa dinas dan badan yang pengelolaan APBN-nya di atas Rp 10 miliar di antaranya Badan Ketahanan Pangan sebesar 29,64 persen, Dinas Sosial 21,85 persen, serta Perikanan dan Kelautan 20,54 persen. Sedangkan yang di bawah Rp10 miliar antara lain Dinas Koperasi sebesar 35,6 persen, Bappeda 34,8 persen, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan 32 persen.
Feri berharap dinas dan badan menjadwalkan kembali kegiatan yang belum dilaksanakan sehingga bisa menyelesaikannya dalam waktu tersisa, yakni sekitar lima bulan. "Kaitan dengan pelelangan harus dipercepat. Kami optimistis tidak terjadi penumpukan anggaran pada akhir tahun."
YOHANES SEO