Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditanya Belum Lapor Harta ke KPK, Yotje Mende: Saya Lupa

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kiri) memberikan tongkat komando kepada Brigjen Royke Lumowa (kanan), diikuti oleh Irjen Pol Yotje Mende (kedua kiri), dan Brigjen Paulus Waterpaw (ketiga kiri), pada upacara Sertijab di Jakarta, 31 Juli 2015. Yotje Mende akan dimutasi sebagai Perwira Tinggi Yanma Polri. ANTARA/Muhammad Adimaja/
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kiri) memberikan tongkat komando kepada Brigjen Royke Lumowa (kanan), diikuti oleh Irjen Pol Yotje Mende (kedua kiri), dan Brigjen Paulus Waterpaw (ketiga kiri), pada upacara Sertijab di Jakarta, 31 Juli 2015. Yotje Mende akan dimutasi sebagai Perwira Tinggi Yanma Polri. ANTARA/Muhammad Adimaja/
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Harkristuti Harkrisnowo, mempersoalkan alasan calon pemimpin KPK, Yotje Mende, yang terakhir melaporkan hartanya pada 2007. "Kok, lama sekali? Sejak 2007, sudah punya banyak jabatan, kan," kata Harkristuti saat wawancara seleksi calon pimpinan KPK di Sekretariat Negara, Rabu, 26 Agustus 2015. (Baca Juga: Punya Rp 6 M, Calon Bos KPK dari Polisi: Tahun Rezeki Saya)

Tuti--begitu Harkristuti biasa disapa--mempertanyakan, apakah melaporkan harta kekayaan, bagi Yotje, tidak penting sehingga sudah delapan tahun tidak pernah melaporkan hartanya lagi kepada komisi antirasuah. "Tidak penting, ya? Sudah memiliki lima jabatan sejak 2007 seharusnya Anda sudah melaporkan harta ke KPK sebanyak lima kali," ucapnya.

Menjawab pertanyaan Tuti, Yotje mengaku formulir laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) baru didapatnya sekitar dua bulan lalu. Padahal pekerjaan terakhir Yotje selama 1 tahun 2 bulan adalah Kepala Kepolisian Daerah Papua. Yotje menjabat Kepala Polda Papua sejak 16 Juli 2014 hingga 31 Juli 2015 menggantikan Tito Karnavian.

Berita Menarik
Tragis, Buru Penjambret, Desy Harus Kehilangan Buah Hatinya

Kepada Pansel, Yotje pun mengakui dirinya sempat lupa mengisi formulir LHKPN. Padahal formulir tersebut sudah ada di mejanya. "Saya akui formulir ini penting. Tapi yang namanya manusia suka lupa," ucap Yotje. Ia pun merasa mendapatkan hartanya dengan cara-cara yang baik.

Tuti berujar, dalam data LHKPN yang diterima Pansel, harta Yotje hanya Rp 1,7 miliar. Tuti pun bertanya soal aset persis Yotje dalam jumlah harta yang dimiliki saat ini. "Sekarang harta saya ada Rp 6 miliar," tutur Yotje, yang yakin hartanya diperoleh dengan cara halal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jangan Lewatkan
Lihat, Di Sini Orang Suka Ria Berenang Bersama Harimau!

Hari ini, lima calon pemimpin KPK, yaitu Saut Situmorang, Sri Harijati, Sujanarko, Surya Tjandra, dan Yotje Mende mengikuti tes tahap akhir. Seleksi tahap akhir ini akan melahirkan delapan calon pemimpin dari 19 orang yang tersisa. Nantinya Presiden Joko Widodo akan menyerahkan delapan nama tersebut kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.

MITRA TARIGAN

Simak Pula
Ahok Vs Rizal: Terungkap, Kisah Rumah Ahok yang Diributkan

Gagal PNS, Putri Jokowi Ikut Tes S-2 IPB, Di-istimewakan?

Heboh Pria Bernama Tuhan: MUI Minta KTP-nya Ditarik...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

1 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

2 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

5 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

9 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

11 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

19 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

19 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

20 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.