TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Harkristuti Harkrisnowo, mempersoalkan alasan calon pemimpin KPK, Yotje Mende, yang terakhir melaporkan hartanya pada 2007. "Kok, lama sekali? Sejak 2007, sudah punya banyak jabatan, kan," kata Harkristuti saat wawancara seleksi calon pimpinan KPK di Sekretariat Negara, Rabu, 26 Agustus 2015. (Baca Juga: Punya Rp 6 M, Calon Bos KPK dari Polisi: Tahun Rezeki Saya)
Tuti--begitu Harkristuti biasa disapa--mempertanyakan, apakah melaporkan harta kekayaan, bagi Yotje, tidak penting sehingga sudah delapan tahun tidak pernah melaporkan hartanya lagi kepada komisi antirasuah. "Tidak penting, ya? Sudah memiliki lima jabatan sejak 2007 seharusnya Anda sudah melaporkan harta ke KPK sebanyak lima kali," ucapnya.
Menjawab pertanyaan Tuti, Yotje mengaku formulir laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) baru didapatnya sekitar dua bulan lalu. Padahal pekerjaan terakhir Yotje selama 1 tahun 2 bulan adalah Kepala Kepolisian Daerah Papua. Yotje menjabat Kepala Polda Papua sejak 16 Juli 2014 hingga 31 Juli 2015 menggantikan Tito Karnavian.
Berita Menarik
Tragis, Buru Penjambret, Desy Harus Kehilangan Buah Hatinya
Kepada Pansel, Yotje pun mengakui dirinya sempat lupa mengisi formulir LHKPN. Padahal formulir tersebut sudah ada di mejanya. "Saya akui formulir ini penting. Tapi yang namanya manusia suka lupa," ucap Yotje. Ia pun merasa mendapatkan hartanya dengan cara-cara yang baik.
Tuti berujar, dalam data LHKPN yang diterima Pansel, harta Yotje hanya Rp 1,7 miliar. Tuti pun bertanya soal aset persis Yotje dalam jumlah harta yang dimiliki saat ini. "Sekarang harta saya ada Rp 6 miliar," tutur Yotje, yang yakin hartanya diperoleh dengan cara halal.
Jangan Lewatkan
Lihat, Di Sini Orang Suka Ria Berenang Bersama Harimau!
Hari ini, lima calon pemimpin KPK, yaitu Saut Situmorang, Sri Harijati, Sujanarko, Surya Tjandra, dan Yotje Mende mengikuti tes tahap akhir. Seleksi tahap akhir ini akan melahirkan delapan calon pemimpin dari 19 orang yang tersisa. Nantinya Presiden Joko Widodo akan menyerahkan delapan nama tersebut kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.
MITRA TARIGAN
Simak Pula
Ahok Vs Rizal: Terungkap, Kisah Rumah Ahok yang Diributkan
Gagal PNS, Putri Jokowi Ikut Tes S-2 IPB, Di-istimewakan?
Heboh Pria Bernama Tuhan: MUI Minta KTP-nya Ditarik...