Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksploitasi Sumber Mata Air Pegunungan Muria Dihentikan

image-gnews
Warga Kalialang, Kecamatan Gunungpati, memanfaatkan Sendang Gayam untuk mengambil air bersih, mencuci dan mandi di Semarang, 30 Juli 2015. Di kampung tersebut, sekitar 300 kepala keluarga mengalami krisis air dan menggantungan sumber air dari Sendang Gayam. TEMPO/Budi Purwanto
Warga Kalialang, Kecamatan Gunungpati, memanfaatkan Sendang Gayam untuk mengambil air bersih, mencuci dan mandi di Semarang, 30 Juli 2015. Di kampung tersebut, sekitar 300 kepala keluarga mengalami krisis air dan menggantungan sumber air dari Sendang Gayam. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memerintahkan eksploitasi sumber mata air di Pegunungan Muria dihentikan. Selama ini sumber mata air di pegunungan yang berada di Kabupaten Kudus dan Jepara itu banyak diambil untuk kepentingan komersial.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono mengatakan sumber mata air di Pegunungan Muria diambil untuk kemudian dijual, baik sebagai air minum maupun untuk air isi ulang. “Padahal, seharusnya digunakan untuk pertanian dan air baku,” kata Teguh Dwi Paryono di Semarang, Rabu, 26 Agustus 2015.

Teguh mengatakan para pengusaha yang mengkomersialkan air dari Pegunungan Muria itu banyak berasal dari warga sekitar pegunungan tersebut. Eksploitasi sumber mata air yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu memunculkan konflik kepentingan dengan kalangan petani. Pengambilan air secara terus-menerus di Pegunungan Muria dapat mengancam pasokan air untuk pengairan sawah.

Dengan penghentian eksploitasi sumber mata air pegunungan Muria tersebut, diharapkan nantinya petani memperoleh banyak pasokan air untuk sawah-sawah mereka. Meski menurut Teguh, komersialisasi sumber mata air Pegunungan Muria belum sampai pada tahap merusak. “Spirit air untuk masyarakat umum ini, sesuai dengan Undang-Undang Sumber Daya Air,” ucapnya.

Sebelumnya, beberapa kelompok masyarakat dan akademikus pernah menyuarakan soal ancaman kerusakan lingkungan sumber air di Pegunungan Muria. Karena air diambil perusahaan maka mengancam kearifan lokal, terutama pertanian. Mereka pernah menggelar unjuk rasa di kantor Gubernur Jawa Tengah, 13 April lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Sumber Mata Air Pegunungan Antieksploitasi Komersial Achmad Fikri mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk segera menghentikan berbagai bentuk eksploitasi mata air di lereng Gunung Muria untuk kepentingan komersial.

Menurut Achmad, eksploitasi sumber air dari Pegunungan Muria telah berlangsung sejak 1995. Setiap hari ratusan ribu liter air dari Gunung Muria diambil untuk dijual sebagai air minum langsung atau bahan baku air minum isi ulang. Praktek tersebut, kata dia, akan mengancam kelestarian Pegunungan Muria.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Optimalkan Pemenuhan Kebutuhan Pengungsi Banjir Demak dan Kudus

4 hari lalu

Kendaraan bermotor melaju perlahan saat melintasi jalan yang rusak terdampak banjir di jalur utama pantura Demak-Kudus Kilometer 44 di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Minggu, 24 Maret 2024. Bupati Demak Esti'anah telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak mendata seluruh ruas jalan rusak terdampak banjir yang kemudian diprioritaskan untuk perbaikan pada kewenangan wilayah jalan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat memantau penanganan banjir Demak pada Jumat (22/3). ANTARA FOTO/Aji Styawan
Pemerintah Optimalkan Pemenuhan Kebutuhan Pengungsi Banjir Demak dan Kudus

Pemerintah setempat mendirikan 25 Dapur Umum di 25 titik sebaran untuk memenuhi kebutuhan pengungsi banjir Demak dan Kudus.


Banjir Rendam 31 Desa di Kudus, Jalur Pantura ke Arah Demak Masih Lumpuh

9 hari lalu

Warga melintasi jalan yang tergenang banjir dengan perahu rakit di Dukuh Tanggulangin, Jati Wetan, Kudus, Sabtu 16 Maret 2024. Menurut data BPBD setempat, bencana banjir sejak Kamis akibat intensitas hujan yang tinggi serta meluapnya sungai Wulan tersebut meluas dan merendam 10.430 rumah di 29 desa dari lima kecamatan dan sebanyak 32.952 jiwa terdampak serta 911 jiwa mengungsi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Banjir Rendam 31 Desa di Kudus, Jalur Pantura ke Arah Demak Masih Lumpuh

Banjir sudah merendam total 31 desa di Kabupaten Kudus. Terdapat 39 ribu warga lokal yang terdampak, termasuk tujuh orang korban meninggal.


Bagaimana Kabupaten Demak Terbentuk dari Sebuah Lautan?

9 hari lalu

Foto udara kondisi jalur utama pantura Demak-Kudus yang terendam banjir di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin 18 Maret 2024. Banjir yang kembali melanda Kabupaten Demak itu karena curah hujan tinggi yang menyebabkan sejumlah tanggul sungai jebol sehingga mengakibatkan ribuan rumah terendam banjir di 89 desa dari 11 kecamatan, 24.946 jiwa mengungsi, serta terputusnya jalur utama pantura Demak-Kudus. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Bagaimana Kabupaten Demak Terbentuk dari Sebuah Lautan?

Limpahan material hasil erupsi Gunung Muria yang perlahan membentuk delta-delta dan melenyapkan Selat Muria. Kini berubah Kabupaten Demak.


Sifat Air Tanah dan Bahaya Eksploitasi Air Tanah Berlebihan Bagi Lingkungan

2 September 2023

Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2021. Polemik tentang penggunaan air tanah di DKI Jakarta tengah menjadi perbincangan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sifat Air Tanah dan Bahaya Eksploitasi Air Tanah Berlebihan Bagi Lingkungan

Proses pembentukan air tanah diawali dengan hujan yang jatuh di permukaan bumi, diserap ke dalam tanah kemudian melalui proses yang disebut infiltrasi.


LPBI NU Usul Perda Penyelenggaraan dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah Direvisi

5 Agustus 2023

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
LPBI NU Usul Perda Penyelenggaraan dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah Direvisi

Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana Indonesia (LPBI) NU DKI Jakarta Laode Kamaludin meminta agar Perda tentang pajak air tanah direvisi.


Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

24 Februari 2023

Tim BRIN dan BMKG memantau citra radar BMKG yang menjadi rangkaian operasi TMC yang dilaksanakan di Lanud Adi Soemarmo Solo di Boyolali, Jumat, 24 Februari 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

BRIN dan BMKG menggelar Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah untuk mengantisipasi efek Cuaca Ekstrem.


Normalisasi Truk ODOL Kini Dipermudah, Bagaimana Prosesnya?

31 Desember 2022

Polantas memberikan edaran kendaraan angkutan barang saat menjalani pemeriksaan terkait angkutan barang over dimension over load di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020. Kendaraan yang termasuk kategori ODOL akan diarahkan untuk putar balik atau keluar di pintu tol terdekat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Normalisasi Truk ODOL Kini Dipermudah, Bagaimana Prosesnya?

Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal memberikan kemudahan dalam proses normalisasi dan penyetaraan dimensi truk ODOL.


Air Minum Jakarta Tercemar Bakteri E. Coli dari Tinja akibat Eksploitasi Air Tanah

15 November 2022

Penjual air bersih mengisi air bersih di kawasan Muara Angke, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Sejak tahun 1980-an, warga Muara Angke, Jakarta Utara, mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Selama bertahun-tahun, untuk memenuhi kebutuhan air minum mereka terpaksa membeli air isi ulang atau air kemasan, Warga Muara Angke mengaku harus membeli air untuk kebutuhan sehari-hari dengan harga Rp2.500,- per jeriken. diantaranya tinggal di Blok Limbah, Blok Eceng, dan Blok Empang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Air Minum Jakarta Tercemar Bakteri E. Coli dari Tinja akibat Eksploitasi Air Tanah

Arief Nasrudin menyebutkan penyebab air minum di Jakarta tercemar bakteri E. coli dari tinja karena eksploitasi air tanah berlebihan.


Pemda Sebut Pengadaan Mobil Listrik Kendaraan Dinas Tunggu Aturan Pusat

22 September 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengisi daya mobil listrik didampingi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menkominfo Johnny G Plate, dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) The Apurva Kempinski Bali, Selasa, 30 Agustus 2022. Kunjungan itu dilakukan Wapres Ma'ruf Amin untuk memastikan kesiapan SPKLU PLN yang akan digunakan untuk mengisi daya kendaraan listrik saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pemda Sebut Pengadaan Mobil Listrik Kendaraan Dinas Tunggu Aturan Pusat

Pemkab Kudus menyatakan dukungannya terhadap Instruksi Presiden tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.


PAM Jaya Butuh Pasokan Air Baku 11.150 Liter per Detik untuk Raih Target 2030

9 Agustus 2022

Sejumlah warga Muara Angke membawa jerigen saat melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Februari 2022. Para warga yang datang dari blok Limbah, blok Eceng dan blok Empang RW 022 Muara Angke ini menggelar aksi terkait krisis air bersih yang melanda di pemukiman mereka. Selain meminta layanan air bersih, mereka juga meminta agar PAM Jaya melakukan pelayanan suplai air minum menggunakan kios air sementara untuk warga sebanyak 293.208 liter per hari, dan pemberlakuan tarif air sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 tahun 2021 yaitu seharga Rp. 1.575,-/ meter kubik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PAM Jaya Butuh Pasokan Air Baku 11.150 Liter per Detik untuk Raih Target 2030

Untuk penuhi air baku, PAM Jaya juga akan mengembangkan SPAM Pesanggrahan, SPAM Jatiluhur I, SPAM Buaran dan SPAM Ir H Djuanda/Jatiluhur II.