TEMPO.CO, Jakarta- Setiap unit gawat darurat (UGD) yang ada di rumah sakit sebaiknya dijadikan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) bagi para pengguna BPJS Kesehatan.
Usulan itu disampaikan Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar dalam forum diskusi di Jakarta pada Selasa, 25 Agustus 2015. "Saya dapat keluhan dari masyarakat. Banyak yang sakit, tapi tidak tahu musti ke mana, karena tidak ada klinik yang buka selama 24 jam."
Menurut Indra, seharusnya UGD bisa menjadi tempat rujukan pertama bagi pasien BPJS yang sakit, meskipun sakitnya tidak terbilang kronis. Biar bagaimanapun, kata Indra, setiap orang yang sakit berhak mendapatkan pengobatan.
Indra menambahkan, di beberapa wilayah, terutama di pelosok-pelosok desa, tidak tersedia puskesmas dan klinik sama sekali. "Ini yang musti diperbaiki. Puskesmas di desa-desa harus ditambah," kata dia.
Dia mengkritik, karena yang paling banyak menikmati fasilitas BPJS adalah kelas menengah atas, bukan masyarakat kecil.
DIAH HARNI SAPUTRI