TEMPO.CO, Bandung - Sejumlah relawan yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jatigede menuntut agar Pemerintah membuka mata terkait penggenangan waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang yang rencananya akan mulai digenangi pada 31 Agustus 2015 mendatang.
Koordinator Aliansi Rakyat Jatigede, Dadan Ramdan, upaya percepatan penggenangan waduk Jatigede itu sangat bersebrangan dengan nilai-nilai kemanusian. Pasalnya, sengkarut yang disebabkan rencana penggenangan itu sangat nyata dirasakan oleh warga masyarakat Jatigede.
Pemerintah pun, kata dia, berupaya menekan warga agar segera pindah menjelang tenggat penggenangan yang hanya tinggal 6 hari lagi. "Salah satu caranya dengan mulai memutus sambungan listrik, 5 hari sebelum penggenangan," katanya.
Dadan mengatakan kegelisahan rakyat pun semakin pekat akibat rumitnya pengurusan prosedur pemberkasan dan verifikasi data yang harus dilakukan oleh warga agar bisa menerima dana kompensasi dan dana santunan dari pemerintah.
Maka dari itu, Aliansi Rakyat Jatigede mengatakan sikap dengan menolak penggenangan Waduk Jatigede sebelum persoalan masyarakat yang terkena dampak penggenangan diselesaikan oleh Pemerintah.
Diantaranya, penyelesaian komplain ganti rugi yang diajukan oleh rakyat, penetapan masalah relokasi rakyat dan menyelesaikan persoalan prosedur pemberkasan yang mudah bagi masyarakat Jatigede.
Selain itu, pemerintah pun harus mengadakan hutan pengganti terlebih dahulu sebelum melakukan penggenangan waduk Jatigede. "Berdasarkan Undang-undang itu penggantian hutannya itu 2 kali lipat, dan ingat bukan lahan tapi hutan," ujar dia.
Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda Mubiyar Purwasasmita mengatakan Pemerintah harus peka terhadap dampak yang akan disebabkan oleh penggenangan Waduk Jatigede itu. "Penggenangan itu disadari ada resikonya dan seterusnya monitoring tentang resiko itu, itu kan harus dilakukan," ujarnya.
"Jadi pemahaman inilah yang kemudian yang membangkitkan rasa tanggung jawab banyak pihak, seluruh masyarakat tatar Sunda ini mempertanyakan apakah fungsi bendungan ini merupakan suatu kekeliruan ataukah penting," ucapnya.
AMINUDIN A.S.