Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Siswi SMK yang Dibunuh Pacar Histeris

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. (harryramdhani)
Ilustrasi pembunuhan. (harryramdhani)
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Sidang putusan kasus pembunuhan siswi Sekolah Menengah Kejuruan 1 Bandung di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 25 Agustus 2015, berakhir ricuh. Wanda Zaky, 22 tahun, terdakwa dalam kasus tersebut menjadi bulan-bulanan keluarga korban setelah majelis hakim mengetuk palu tanda sidang berakhir.

Puluhan keluarga korban yang menyaksikan langsung persidangan, tak kuasa menahan emosinya ketika hakim memutuskan terdakwa dihukum 18 tahun penjara. Mereka menilai putusan tersebut tidak sesuai dengan perbuatan terdakwa. Mereka meninginkan terdakwa mendapatkan hukuman mati. “Nyawa harus dibayar dengan nyawa,” pekik salah satu keluarga korban.

Pantauan Tempo, saat sidang berakhir, sejumlah keluarga korban menghardik sekaligus mengejar terdakwa yang sedang dituntut oleh petugas keamanan yang mengawal dia hingga ke mobil tahanan yang terparkir di luar kantor pengadilan. Bahkan, terlihat ada salah satu anggota keluarga korban yang mencoba menerobos kerumanan petugas keamanan yang menghadangnya untuk menggapai terdakwa.

Kericuhan semakin menjadi ketika teriakan para keluarga korban terdengar oleh sejumlah tahanan Pengadilan Negeri Bandung yang sedang berada di ruang tahanan yang bersebelahan dengan ruang sidang. Entah apa yang menyulut emosi para tahanan yang ditaksir berjumlah 60-an orang tersebut.

Dari dalam sel, mereka berteriak-teriak seakan menyahut apa yang diteriaki keluarga korban terdakwa yang telah menghabisi anggota keluarganya tersebut. “Ini negara hukum,” teriak seorang tahanan dari dalam sel.

Kericuhan tersebut berlangsung sekitar satu menit. Keluarga korban pun balik menyasar menghardik para tahanan yang berada di dalam sel. Dua kelompok tersebut bersitegang dan saling melempar kata-kata kasar. “Maneh mah teu ngarasakeun, mun adi maneh dibunuh pasti ngarasakeun (kalian tidak merasakan, kalau adik kalian yang dibunuh baru kalian merasakan),” ujar salah satu keluarga korban sambil menunjuk-nunjuk kea rah para tahanan.

Untuk meredam kericuhan tersebut, petugas kemanan langsung turun dan menyarankan agar keluarga korban segera meninggalkan arena Pengadilan. Namun, bukannya redam, emosi keluarga korban kembali dicurahkan di pelataran parkir gedung pengadilan. Mereka terus melancarkan makian kea rah mobil tahanan—di mana korban berada. “Saya tunggu keluarga kamu datang ke rumah saya. Awas aja,” ujar wanita yang merupakan kelurga korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas pun kembali kelimpungan ketika seorang lelaki menerobos masuk kembali ke dalam gedung pengadilan. Saat hendak masuk, ia mengacak-acak kotak berukuran besar yang terletak di dekat pintu masuk gedung pengadilan. Sementara itu, sejumlah wanita remaja—yang diketahui sebagai sehabat dekat korban—tak henti-hentinya menangis. Termasuk ibu korban, saat menyaksikan persidangan hingga akhir dari matanya air mata terus mengalir.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhi hukuman 18 tahun penjara kepada Wanda Zaky, 22 tahun, terdakwa kasus pembunuhan siswi SMK asal Bandung berinisial YH, 18 tahun. Hakim menilai wanda telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian terhadap korban yang merupakan pacaranya sendiri.

“Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian. Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa dengan hukuman 18 tahun penjara,” ujar Ketua Majelis Hakim Suwanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 25 Agustus 2015.

Aksi pembunuhan tersebut dilakukan tersangka pada tanggal 1 Maret 2015 lalu di kawasan kuburan cina Jalan Pasir Melati, Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Terdakwa membunuh korban dengan cara mencekik dan menyumbat mulut korban dengan jaket. Jenazah korban baru ditemukan setelah kurang lebih satu minggu setelah dibunuh. Terdakwa beralasan, pembunuhan tersebut dilakukan terdakwa lantaran terdakwa merasa geram atas rengekan korban yang meminta terdakwa mengembalikan kalung yang pernah terdakwa pinjam.

IQBAL T. LAZUARDI S

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

17 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu