Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Temukan Obat Kuat Pria Berbahaya, Efeknya Mengerikan  

image-gnews
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Roy Alexander Sparringa (tengah) memberikan keterangan dihadapan awak media usai melakukan pemusnahan barang yang diamankan BPOM di Jakarta, 10 Desember 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Roy Alexander Sparringa (tengah) memberikan keterangan dihadapan awak media usai melakukan pemusnahan barang yang diamankan BPOM di Jakarta, 10 Desember 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan 50 obat tradisional dan suplemen kesehatan bagi pria yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam jumpa pers, Senin, 24 Agustus 2015, di kantor BPOM.

“Kami telah menemukan obat tradisional dan suplemen kesehatan bagi pria, teridentifikasi di dalamnya mengandung bahan kimia obat yang didominasi oleh sildenafil dan turunannya,” ujar Kepala BPOM Roy Sparingga.

Sildenafil sendiri adalah obat keras yang digunakan sesuai petunjuk dokter dan diindikasikan untuk disfungsi ereksi serta hipertensi arteri pulmonal. Jika digunakan secara tidak tepat, bahan kimia obat ini dapat menimbulkan efek seperti kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, bahkan kematian.

Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan Badan POM di seluruh Indonesia sejak November 2014 sampai Agustus 2015. Temuan tertinggi ada di daerah Jawa Barat dengan jumlah 12 temuan. Dari 50 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang ditemukaan itu, 25 di antaranya merupakan produk asing maupun produk tidak terdaftar (ilegal).

Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, BPOM telah melakukan penarikan dan pemusnahan dari obat tradisional dan suplemen kesehatan itu. Pada 2015 ini, pemusnahan dilakukan terhadap produk senilai Rp 59,8 miliar dan bahan baku senilai Rp 63,5 miliar. Lalu terhadap 25 produk yang telah terdaftar dilakukan pembatalan nomor izin edarnya. Selain itu, BPOM juga melakukan tindakan hukum lain seperti mengajukan ke pengadilan, menutup situs online yang menjual produk berbahaya itu, dan melakukan pengawasan lebih ketat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pengawasan akan diperketat. Kami akan mencari tahu dari mana obat itu diimpor dan bahan bakunya didapat, apakah dari jalur resmi atau bukan. Kami juga tidak segan-segan menindaklanjuti dengan pihak berwajib,” tambah Roy Sparingga.

Roy menambahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk lebih waspada dalam mengkonsumsi obat tradisional dan suplemen kesehatan yang beredar di masyarakat.

DELA FAHRIANA H.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

18 Februari 2024

Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM. Foto: Canva
108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM.


Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

31 Agustus 2023

Beberapa produk obat tradisional yang mengandung bahan Kimia Obat (OT-BKO) Ilegal di BPOM, Jakarta (9/19). TEMPO/Arnold Simanjuntak
Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo telah menyita berbagai jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.


3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

6 Juli 2023

Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

Terdapat tiga cara untuk mengecek BPOM suatu produk apakah termasuk asli atau palsu. Mulai dari pengecekan manual, melalui situs resmi, ataupun aplikasi


Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

18 April 2023

Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan pada Pembukaan Hannover Messe 2023 di Hannover, Jerman, Minggu malam (16/4/2023) waktu setempat. ANTARA/HO Biro Setpres/aa.
Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

Berita terpopuler: Istana meralat pidato Presiden Jokowi di Jerman. Sri Mulyani yakin prospek ekonomi domestik Indonesia masih kuat.


BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

17 April 2023

Kepala BPOM Penny K. Lukito memberikan keterangan pers usai memusnahkan obat sirup dari PT Ciubros Farma yang terbukti mengandung ethylene glycol (EG) atau diethylene glycol (DEG) melebihi ambang batas aman, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/12). , 2022). (ANTARA/Wisnu Adhi/pertama)
BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

BPOM menemukan produk ikan makarel dalam kaleng yang dipalsukan. Produk bermasalah marak dijual online.


Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

25 Maret 2023

Ilustrasi popcorn. Freepik.com
Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

Laporan Nexus3 Foundation dan IPEN menemukan popcorn microwave dari Amerika Serikat (AS) mengandung PFAS. Bagaimana tanggapan BPOM?


BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

26 Desember 2022

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

BPOM mengklaim melakukan pengawasan intens dan patroli siber terhadap seluruh komoditas pangan.


BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

26 Desember 2022

Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers penerbitan izin penggunaan darurat atau UEA vaksin Covid-19 Inavac di Jakarta, Jum'at, 4 November 2022. Vaksin primer InaVac disetujui untuk menstimulasi imunitas tubuh terhadap SARS-CoV-2 untuk pencegahan COVID-19 pada orang berusia 18 tahun ke atas.  TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

BPOM melakukan pemeriksaan serentak di 34 balai besar POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten dan kota.


Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf

11 November 2022

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf

Komunitas Konsumen Indonesia menggugat BPOM ke PTUN Jakarta dan meminta lembaga tersebut meminta maaf kepada masyarakat.


Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

31 Oktober 2022

BPOM dan Bareskrim Polri menyita obat sirup dan bahan baku zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di PT Yarindo Farmatama, Serang Banten, Senin 31 Oktober 2022. Tempo/Joniansyah Hardjono
Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud BPOM adalah Propilen Glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran Etilen Glikol