TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 765 pasangan calon lolos dalam uji persyaratan pencalonan pemilihan kepala daerah (pilkada). Ketua KPU Husni Kamil Manik mempersilakan mereka mengambil nomor urut dan menggelar kampanye secara terbuka.
"Proses pengundian nomor urut akan dilakukan secara terbuka," kata Husni di kantornya, Senin malam, 24 Agustus 2015.
Menurut Husni, penetapan nomor urut digelar berdasarkan kesiapan KPU setempat. "Bisa besok atau lusa."
Selama hampir sebulan KPU melakukan uji verifikasi berkas pasangan calon di 261 daerah. KPU memutuskan terdapat 664 pasangan dari partai politik dan 121 dari perseorangan lolos penetapan calon dan berhak melenggang ke tahapan berikutnya. Sementara pasangan yang tak memenuhi syarat atau gugur sebanyak 59 pasangan calon, yaitu 22 diusung partai politik dan 37 pasangan dari calon perseorangan.
Pasangan yang lolos dapat menggelar kampanye terbuka pada 27 Agustus-5 Desember 2015. Pasangan yang di daerahnya hanya terdapat calon tunggal dilarang melakukan kampanye.
"Kampanye di daerah dengan calon lebih dari dua akan berlangsung sampai sebelum masa tenang," kata Husni.
Dari 261 daerah yang dikroscek, KPU menetapkan penundaan pilkada hingga 2017 di tiga daerah, yaitu Kabupaten Blitar, Tasikmalaya, dan Timor Tengah Utara. Daerah tersebut hanya memiliki pasangan tunggal sejak masa pendaftaran.
Tiga daerah yang baru mengumumkan penetapan calon pada 30 Agustus 3015 yaitu Surabaya, Samarinda, dan Pacitan. Penetapan di daerah ini tertunda karena KPUD sempat memperpanjang masa pendaftaran dua kali setelah karena hanya terdapat dua pasangan calon saat pendaftaran.
Selain itu, penetapan calon untuk dua daerah yaitu Kabupaten Mataram dan Fakfak tertunda hingga September karena terdapat sengketa di panitia pengawas. KPUD setempat telah membuka pendaftaran kembali di dua kabupaten itu.
"Pendaftaran pilkada dibuka kembali pada 28-30 Agustus 2015 untuk daerah yang pasangan calon masih kurang dari dua yaitu Kutai, Denpasar, dan Minahasa Selatan," kata Husni.
PUTRI ADITYOWATI