TEMPO.CO, Banyuwangi - Dana kampanye pilkada di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kurang dari Rp 5 miliar. Padahal tahapan masa kampanye akan dimulai tiga hari mendatang, 27 Agustus-5 Desember 2015.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Banyuwangi, Syamsul Arifin, mengatakan telah mengajukan anggaran kampanye sebesar Rp 7 miliar kepada pemerintah daerah setempat. Sebanyak Rp 2 miliar telah dicairkan. Sisanya, Rp 5 miliar, dialokasikan melalui APBD Perubahan 2015. "Namun hingga hari ini APBD Perubahan belum disahkan,” kata Syamsul, Senin, 24 Agustus 2015.
Belum turunnya dana kampanye itu menyebabkan pengadaan alat peraga kampanye terhambat. Padahal seharusnya materi kampanye, seperti baliho dan umbul-umbul, terpasang saat masa kampanye dimulai. “Kami tak bisa tender sebelum ada kepastian cairnya dana,” ujarnya.
Senin sore, KPUD Banyuwangi telah menetapkan dua pasangan calon memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan. Mereka adalah pasangan inkumben, Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko, yang didukung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKS, dan PAN. Satu pasangan lainnya adalah Sumantri Sudomo-Sigit Wahyu Widodo, yang diusung Partai Golkar dan Partai Hanura.
Seusai penetapan ini, kedua pasangan calon itu harus mengikuti deklarasi pilkada bersih pada Selasa, 25 Agustus 2015. Hari berikutnya, pengambilan nomor urut dan penyampaian visi-misi.
Kepala Bagian Pemerintahan Banyuwangi, Anacleto Da Silva, mengatakan DPRD dan eksekutif saat ini masih membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). “Jadi belum sampai pada pembahasan dokumen APBD Perubahan.”
Anacleto tidak bisa menjamin kapan APBD Perubahan disahkan. Cepat-tidaknya pengesahan itu sangat bergantung pada dinamika pembahasan bersama DPRD. “Tapi semoga bisa cepat disahkan,” katanya.
IKA NINGTYAS