TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Ombudsman RI Budi Santoso hampir sepuluh tahun berkarier di bidang pengaduan layanan publik. Pengalaman itu kini ingin diterapkannya di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Budi, selama ini ia hanya punya satu passion berkarir di lembaga negara; bekerja di Ombudsman atau bekerja di KPK. "Tapi saya ingin menghindari rutinitas, business as usual. Saya memutuskan mencari tantangan di lembaga dimana saya bisa menindak ketika menemukan pelanggaran, yaitu di KPK," ujar Budi dalam wawancara dengan Panitia Seleksi KPK, Senin, 24 Agustus 2015.
Budi adalah komisioner Ombudsman yang akan habis masa jabatannya dalam lima bulan. Sebelumnya, ia menjadi komisioner lembaga ombudsman daerah di Yogyakarta. "Tapi saya tegaskan, saya di sini bukan mencari kerja," ujarnya.
Budi menawarkan sebuah gagasan terkait program pencegahan korupsi. Menurut dia, setiap kali KPK melakukan operasi tangkap tangan, program pencegahan diterapkan secara intensif di daerah tersebut.
"Misalnya, dulu ada OTT Bupati Musi Banyuasin. Ketika bupatinya dibawa ke Jakarta, harusnya tim pencegahan masuk di situ. Mendengarkan aduan-aduan akibat bupati sebelumnya dan mengedukasi SKPD," ujar Budi. "Itulah mungkin baiknya sinergi dengan ombudsman, terkait regulasi, penganggaran, dan implementasi."
Selain pencegahan, pengalamannya di ombudsman juga membuatnya mengetahui banyak tentang layanan publik. Menurut dia, semua lini perizinan di daerah tak ada yang bebas pungutan liar. Namun, sayangnya ombudsman hanya bisa memberikan rekomendasi. Karena itu ia gatal ingin menindak dengan bergabung KPK.
INDRI MAULIDAR