TEMPO.CO, Jakarta - Pengajar Sekolah Pimpinan Tinggi Polri, Brigadir Jenderal Basaria Panjaitan, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini memonopoli kasus. Menurut dia, tugas penyidikan seharusnya diserahkan ke kepolisian. Sedangkan fungsi penuntutan dibagi ke kejaksaan.
"KPK jangan jadi pelaku. KPK tidak boleh memonopoli penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi," ujar Basaria saat tes wawancara terbuka seleksi calon pimpinan KPK di Sekretariat Negara, Senin, 24 Agustus 2015.
Dia menilai komisi antirasuah itu harus menguatkan fungsinya sebagai trigger mechanism atau mekanisme pendorong kinerja kepolisian dan kejaksaan. Menurut Basaria, tugas KPK yang menggarap sendiri kasusnya bisa berpotensi menimbulkan saingan di antara penegak hukum. Dia merujuk pada Pasal 6 Undang-Undang tentang KPK yang menyebutkan KPK berfungsi melakukan koordinasi dengan instansi kepolisian dan kejaksaan untuk memberantas tindak pidana korupsi.
Menurut anak buah Komisaris Jenderal Budi Gunawan ini, lembaga antirasuah seharusnya menguatkan fungsi koordinasi supervisi dan monitoring saja. "Seharusnya KPK di dalam melaksanakan tugas harus berdasarkan UU yang ada, melaksanakan tugas sesuai fungsinya," kata Basaria. "Diharapkan, adanya KPK mendorong polisi dan jaksa untuk berantas korupsi agar Indonesia bersih."
Basaria, yang menjadi salah seorang dari tiga jenderal polisi wanita di Indonesia, menilai fungsi tersebut kurang dilaksanakan oleh KPK. "Sehingga terjadi persinggungan penegak hukum yang ada antara polisi, jaksa, dan KPK," tuturnya.
Salah satu anggota Panitia Seleksi, Harkristuti Harkrisnowo, menyergah pernyataan Basaria. Menurut Tuti, KPK yang menjalankan fungsinya dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan justru merangsang kompetisi di antara penegak hukum. "Kenapa saingan, bukan sparing partner? Kompetisi tidak harus jelek," ucap Tuti.
Hari ini Panitia Seleksi menggelar tes wawancara terbuka terhadap para calon pemimpin KPK. Pada hari pertama, panitia mewawancarai tujuh peserta. Sebelas kandidat lainnya mendapat giliran pada Selasa dan Rabu. Seleksi wawancara ini disusul dengan tes kesehatan. Tes wawancara merupakan rangkaian akhir seleksi yang dimulai sejak dua bulan lalu.
Selanjutnya, Pansel akan memilih 8 dari 19 nama yang lolos tes tahap akhir ini. Delapan nama itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian meneruskannya ke DPR. Mereka akan mengikuti uji kelayakan bersama dua calon yang dipilih pada periode sebelumnya, yakni Robby Aryabrata dan Busyro Muqoddas. Nantinya, DPR akan memilih lima nama sebagai pemimpin KPK periode 2015-2019.
LINDA TRIANITA