TEMPO.CO, Parepare - Pemerintah Kota Parepare akan membayarkan sebanyak 60 ribu jiwa warga Parepare kategori Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) beralih menjadi peserta Asuransi Kesehatan BPJS dengan anggaran Rp 17 miliar.
"Sudah ada anggarannya, tersisa saat ini pendataan yang dilakukan oleh petugas kesehatan yang ada baik di tingkat Puskesmas maupun tingkat bawah," ujar Kepala bidan Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Kota Parepare, Muh Ridwan Guzaziah, Senin 24 Agustus 2015.
Menurut Ridwan, langkah pemkot untuk menjamin warganya dengan membayarkan premi BPJS lebih mengefesienkan anggaran ketimbang melalui program Jamkesda. "Sisa (Jamkesda) kita tingkatkan pelayanan di Puskesmas, karena yang bayar nantikan BPJS," tuturnya.
Ridwan menambahkan saat ini pasien Jamkesda tetap bisa dilayani sekaligus di seluruh puskesmas yang ada di Parepare. "Jadi tidak ada penolakan jamkesda, justru masih tetap dilayani, setelah memperlihatkan data pasien Jamkesda itu petugas akan melayani untuk pengambilan kartu BPJSnya," jelasnya.
Menurut dia, metode pembayaran kepada 60 ribu jiwa untuk asuransi BPJS senilai Rp 17 miliar itu akan dianggarkan selama satu tahun berjalan. "Silahkan daftarkan kepada pihak puskesmas maupun petugas kesehatan dengan melampirkan KK dan berkas adminsitasi jamkesdanya," tambahnya.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Parepare, Andi Nurhanjayani, menyatakan ada beberapa masyarakat yang mengeluh karena ditolak berobat ke puskesmas dengan alasan tak terdata sebagai peserta BPJS. "Banyak sekali aduan yang masuk di DPRD. Paling dominan itu pelayanan kesehatan. Masyarakat menjerit karena tak dilayani sebagaimana mestinya hanya gara-gara persoalan tak terdaftar di BPJS," ujarnya.
Nurhanjayani pun sempat melakukan sidak di Puskesmas Lakessi, beberapa waktu lalu. Saat Komisi II yang membidangi kesehatan turun ke lapangan, menemukan fakta yang mencengangkan,
"Peserta Jamkesda teriak karena ditolak di puskesmas untuk berobat. Makanya kami langsung melakukan sidak ke puskesmas. Puskesmas tidak seharusnya menolak pasien yang ingin berobat dengan menggunakan Jamkesda. Jamkesda itu merupakan program unggulan Gubernur Sulsel yang tetap harus dilaksanakan puskesmas, khususnya bagi warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui program penerima bantuan iuran yang ditalangi Pemkot Parepare," kata Nurhanjayani.
DIDIET HARYADI SYAHRIR