Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Parepare Jamin 60 Ribu Warganya Ikut BPJS  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS  akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Parepare - Pemerintah Kota Parepare akan membayarkan sebanyak 60 ribu jiwa warga Parepare kategori Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) beralih menjadi peserta Asuransi Kesehatan BPJS dengan anggaran Rp 17 miliar.

"Sudah ada anggarannya, tersisa saat ini pendataan yang dilakukan oleh petugas kesehatan yang ada baik di tingkat Puskesmas maupun tingkat bawah," ujar Kepala bidan Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Kota Parepare, Muh Ridwan Guzaziah, Senin 24 Agustus 2015.

Menurut Ridwan, langkah pemkot untuk menjamin warganya dengan membayarkan premi BPJS lebih mengefesienkan anggaran ketimbang melalui program Jamkesda. "Sisa (Jamkesda) kita tingkatkan pelayanan di Puskesmas, karena yang bayar nantikan BPJS," tuturnya.

Ridwan menambahkan saat ini pasien Jamkesda tetap bisa dilayani sekaligus di seluruh puskesmas yang ada di Parepare. "Jadi tidak ada penolakan jamkesda, justru masih tetap dilayani, setelah memperlihatkan data pasien Jamkesda itu petugas akan melayani untuk pengambilan kartu BPJSnya," jelasnya.

Menurut dia, metode pembayaran kepada 60 ribu jiwa untuk asuransi BPJS senilai Rp 17 miliar itu akan dianggarkan selama satu tahun berjalan. "Silahkan daftarkan kepada pihak puskesmas maupun petugas kesehatan dengan melampirkan KK dan berkas adminsitasi jamkesdanya," tambahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Parepare, Andi Nurhanjayani, menyatakan ada beberapa masyarakat yang mengeluh karena ditolak berobat ke puskesmas dengan alasan tak terdata sebagai peserta BPJS. "Banyak sekali aduan yang masuk di DPRD. Paling dominan itu pelayanan kesehatan. Masyarakat menjerit karena tak dilayani sebagaimana mestinya hanya gara-gara persoalan tak terdaftar di BPJS," ujarnya.

Nurhanjayani pun sempat melakukan sidak di Puskesmas Lakessi, beberapa waktu lalu. Saat Komisi II yang membidangi kesehatan turun ke lapangan, menemukan fakta yang mencengangkan,

"Peserta Jamkesda teriak karena ditolak di puskesmas untuk berobat. Makanya kami langsung melakukan sidak ke puskesmas. Puskesmas tidak seharusnya menolak pasien yang ingin berobat dengan menggunakan Jamkesda. Jamkesda itu merupakan program unggulan Gubernur Sulsel yang tetap harus dilaksanakan puskesmas, khususnya bagi warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui program penerima bantuan iuran yang ditalangi Pemkot Parepare," kata Nurhanjayani.

DIDIET HARYADI SYAHRIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?


Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Presiden Joko Widodo menyapa warga setelah meresmikan jalan inpres di Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Selasa, 23 Januari 2024. Presiden Jokowi meresmikan perbaikan ruas jalan Purwodadi-Wirosari-Blora sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dengan panjang 32,3 kilometer yang menelan anggaran sebesar Rp257,6 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.


Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, Selasa, 23 Januari 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.


Polda Sulawesi Selatan Bubarkan Diskusi Melki Sedek Huang dan Gielbran M. Noor di Parepare

20 Januari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Sulawesi Selatan Bubarkan Diskusi Melki Sedek Huang dan Gielbran M. Noor di Parepare

Polda Sulawesi Selatan membubarkan dskusi yang antara lain dihadiri oleh Melki Sedek Huang dan Girlbran M. Noor di Parepare, Sulawesi Selatan.


Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.


Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama istrinya, Selvi Ananda membocorkan beberapa program yang akan diterapkan saat resmi terpilih menjadi wakil presiden, di Indonesia Arena, GBK, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Deklarasi ini merupakan pengenalan pertama pasangan Prabowo - Gibran sebagai paslon pilpres 2024 ke publik sebelum melakukan perjalanan menuju Kantor Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Magang/Joseph.
Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.


Liga 1: Teken Kerja Sama 5 Tahun, PSM Makassar Terus Pakai Stadion Gelora BJ Habibie sebagai Markas

31 Oktober 2023

Selebrasi PSM Makassar di Liga 1. Instagram/PSM Makassar
Liga 1: Teken Kerja Sama 5 Tahun, PSM Makassar Terus Pakai Stadion Gelora BJ Habibie sebagai Markas

Wali Kota Parepare menandatangani nota kesepahaman dengan PSM Makassar untuk menggunakan Stadion Gelora BJ Habibie sebagai markas di Liga 1.


JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.


Profil Stadion Gelora BJ Habibie di Kota Parepare, Tempat Perayaan Juara Liga 1 PSM Makassar

19 April 2023

Sejumlah pesepak bola PSM Makassar mengangkat tropi juara BRI Liga 1 di Stadion Gelora BJ Habibie, Kabupaten Pare-Pare, Sulawesi Selatan, Minggu 17 April 2023. PSM Makassar berhasil keluar sebagai juara BRI Liga 1 2022/2023. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Profil Stadion Gelora BJ Habibie di Kota Parepare, Tempat Perayaan Juara Liga 1 PSM Makassar

PSM Makassar juara Liga 1 Indonesia untuk pertama kalinya dalam 23 tahun terakhir. Perayaan juara di Stadion Gelora BJ Habibie di Kota Parepare.


Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbicara dengan pengungsi saat untuk keempat kalinya mengunjungi korban Gempa Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 8 Desember 2022. Pada kunnjungan kali ini Jokowi direncanakan untuk menyerahkan bantuan stimulan rumah kepada warga dan ahli waris korban bencana gempa bumi Cianjur beberapa waktu lalu. Foto :  Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.