TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Otto Cornelis Kaligis memprotes hakim tunggal Suprapto yang sedang membacakan putusan praperadilan klien mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menganggap putusan Suprapto yang menolak permohonan Kaligis tidak sah. "Kami anggap putusan perkara ini tidak sah," kata seorang anggota tim pengacara Kaligis saat persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2015.
Suprapto menggugurkan gugatan praperadilan Kaligis. Alasannya, berkas kasus korupsi Kaligis telah dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sidang perdana kasus korupsi Kaligis digelar di Pengadilan Tipikor pada 20 Agustus 2015. Kaligis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga ikut serta menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri Medan.
Mendengar putusan itu, pengacara Kaligis mengajukan protes kepada Suprapto. Mereka berkali-kali menginterupsi karena menganggap gugatan praperadilan mereka digugurkan akibat sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang secara sengaja menunda sidang hingga 18 Agustus 2015. Padahal, seharusnya sidang perdana praperadilan dimulai 10 Agustus 2015. Waktu itu hakim menunda persidangan karena perwakilan KPK tidak hadir.
"Seharusnya sidang putusan hari ini juga dihadiri oleh OC Kaligis. Artinya ini tidak sah karena klien kami tidak datang," ujar seorang pengacara lainnya.
Hakim Suprapto menanggapi protes pengacara Kaligis dengan santai. "Protesnya nanti saja. Silakan baca putusannya nanti," kata Suprapto di dalam persidangan.
Namun tim pengacara Kaligis tetap saja menginterupsi. Mereka mempermasalahkan adanya penundaan sidang. "Kalau tahu akan digugurkan, kenapa tidak dari hari Jumat saja, kenapa baru sekarang? Kami kan jadi bolak-balik ke PN," ujar seorang pengacara.
Anggota tim biro hukum KPK Rasamala Haritonang menengahi protes para pengacara Kaligis. "Itu sudah putusan peradilan, sehingga tidak ada lagi penolakan," ujarnya kepada hakim.
Suprapto pun mengangguk tanda menyetujui pendapat Rasalama sembari mengetok palu sidang. "Sidang ditutup," ucap Suprapto diiringi suara hantaman palu sidang ke meja hakim.
Usai Suprapto menutup sidang, tim pengacara Kaligis langsung terdiam. Mereka tak lagi memprotes hakim. Beberapa di antaranya bahkan terlihat tersenyum.
DEWI SUCI RAHAYU