TEMPO.CO, Sampang -- Rasa cinta yang besar membuat SI, 40 tahun, gelap mata. Dibantu adiknya, DI, 35 tahun, warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, ini nekat menghabisi Hari, 40 tahun. Korban yang asli Semarang itu merupakan suami Rohima, 35 tahun, mantan istri SI. Pasangan yang belum genap setahun menikah ini tinggal di dusun yang sama dengan pelaku, yaitu Dusun Lembenah, Desa Tlambah.
Nahas yang menimpa Hari terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2015, sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Hari tengah duduk santai di langgar rumah istrinya. Tiba-tiba SI dan DI langsung menyerang korban dengan senjata tajam. Tanpa perlawanan, Hari tewas akibat luka parah pada bagian leher sebelah kanan. Setelah menghabisi Hari, kedua pelaku langsung kabur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang Ajun Komisaris Hari Siswo mengatakan kurang dari delapan jam pasca-penganiayaan, polisi berhasil menangkap tersangka SI di Dusun Lembenah. Sedangkan adiknya, DI, masih dalam pengejaran.
Menurut Hari Siswo, terungkapnya identitas pelaku berkat keterangan Rohima, istri korban, yang mengaku mengenali ciri-ciri pembunuh suaminya. "Istri korban yang yakin bahwa pelaku adalah mantan suaminya," katanya saat dimintai konfirmasi, Minggu, 23 Agustus 2015.
Polisi menduga aksi nekat SI dilakukan karena tidak terima istrinya menikah lagi. Namun, Hari Siswo melanjutkan, polisi akan mendalami pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap apakah pembunuhan tersebut direncanakan atau tidak. "Tunggu perkembangan pemeriksaan, kami saat fokus mengejar pelaku lainnya," ujarnya.
Baca Juga:
Namun, menurut Gaffar, salah satu warga Desa Tlambah, SI dan Rohima telah berpisah cukup lama. Setelah bercerai, Rohima memutuskan menjadi TKW di Malaysia. "Karena masih cinta, SI menyusul Rohima ke Malaysia, tapi tidak bertemu karena Rohima pulang kampung," katanya.
Sepulang dari Malaysia itulah, Rohima bertemu dengan Hari dan kemudian menikah. "SI mungkin cemburu mantan istrinya menikah lagi, kemudian terjadilah pembunuhan itu," tuturnya.
MUSTHOFA BISRI