TEMPO.CO, Bandung - Sejumlah warga yang terkena dampak proyek Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, meminta Presiden Joko Widodo melihat langsung kondisi masyarakat yang terlunta-lunta akibat proses ganti rugi terhadap masyarakat yang hingga kini belum tuntas. Warga meminta Presiden datang sebelum waduk mulai digenangi pada tanggal 31 Agustus 2015 mendatang.
Tokoh masyarakat Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Aden Tarsiman, 49 tahun, mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum bisa menyelesaikan masalah ganti rugi tanah dan bangunan bagi masyarakat yang terdampak. "Masih banyak warga yang belum dituntaskan masalah ganti ruginya. Jadi kami berharap Jokowi datang langsung ke masyarakat agar bisa melihat kondisi sebenarnya sebelum waduk digenangi," ujar Aden kepada Tempo di kediamannya, Ahad, 23 Agustus 2015.
Menurut dia, masih ada sekitar 3.800 warga yang komplain terkait belum digantinya tanah yang dibebaskan pada medio 1982-1986. Selain itu, masih ada sekitar 12 ribu warga yang belum terdata sebagai masyarakat yang terkena dampak penggenangan.
Menurut dia, selama ini pemerintah dinilai lalai mendata masyarakat yang harus dipenuhi haknya. Seperti dalam proses ganti rugi tanah dan bangunan terhadap masyarakat yang memilki kartu keluarga di lokasi yang terkena dampak. Masyarakat hanya diberikan ganti rugi senilai Rp 29 juta. Uang ganti rugi tersebut jauh dari cukup untuk mengganti rumah yang dibeli pemerintah.
"Pemerintah tidak memberikan solusi untuk merelokasi warga. Dulu pernah mau ditempatkan di lahan kas Kecamatan, tapi hingga sekarang belum terealisasi. Uang Rp 29 juta kurang untuk mencari rumah rumah ditempat lain," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan pemerintah tidak memperhatikan masalah lapangan pekerjaan warga. Pasalnya, mayoritas warga yang terkena dampak genangan berprofesi sebagai buruh tani dan ternak. "Pemerintah harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat. Di sini mayoritas bertani dan ternak, kalau dipindahkan juga harus ada pertimbangan ke arah sana," kata dia.
Dengan adanya permasalahan tersebut, sejumlah masyarakat di Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, belum pergi dari kediamannya. Hal itu dikarenakan, sejumlah warga masih kebingungan ihwal masa depan dirinya apabila meninggalkan rumahnya tersebut. "Hanya 1-2 warga yang sudah meninggalkan Desa Cipaku. Itupun mereka yang dikategorikan mampu. Kebanyakan masyarakat bingung mau pindah ke mana," kata Aden.
Aden mengatakan, segala upaya sudah ditempuh warga untuk meminta hak ihwal uang gangi rugi. Salah satu contohnya, Aden dan sejumlah warga Jatigede sempat melakukan long march dari Sumedang menuju Gedung DPR di Jakarta. Namun, hingga kini belum ada sinyal positif dari pemerintah. "Kalau bisa dibilang masyarakat sudah capek dan jenuh nuntut masalah ini," ujarnya.
Pantauan Tempo di Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, terhitung satu pekan sebelum waduk digenangi, masyarakat masih terlihat menjalankan aktifitas seperti biasa, seperti bertani, berternak dan memotong kayu. Di setiap rumah masih terlihat sejumlah warga yang sedang ngaso dan berkumpumpul bersama tetangga. Padahal apabila waduk jadi digenangi pada 31 Agustus mendatang, Desa Cipaku merupakan desa pertama yang akan tenggelam.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pembayaran ganti rugi warga terdampak proyek Waduk Jatigede sudah dibayarkan sejak Jumat, 26 Juni 2015 lalu. Menteri Basuki mengklaim tak ada lahan yang belum bisa dimulai pembebasan lahannya dalam proyek itu.
Kementerian sudah menyiapkan anggaran Rp 747,57 miliar untuk ganti rugi itu. Namun anggaran tersebut terancam membengkak karena masih ada 12 ribu aduan masyarakat terkait dengan sengketa pembebasan lahan Waduk Jatigede.
IQBAL T. LAZUARDI S.