TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan pemerintah El Salvador menyepakati perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas untuk lebih mendorong kerja sama kedua negara.
Menurut keterangan pers Kementerian Luar Negeri hari ini, 23 Agustus 2015, perjanjian bebas visa itu ditandatangani Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama Menteri Luar Negeri El Salvador Hugo Roger Martinez Bonilla, di sela Pertemuan Tingkat Menteri Forum Kerjas Sama Asia Timur dan Amerika Latin (PTM FEALAC), di San Jose, Kosta Rika, pada 21 Agustus 2015.
Menteri Retno mengatakan penandatanganan perjanjian bebas visa itu akan mendorong kegiatan saling kunjung oleh warga kedua negara, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi.
Sebelumnya, pemerintah kedua negara sudah menandatangani nota kesepahaman pembentukan Forum Konsultasi Bilateral Indonesia-El Salvador pada 2013. Bonilla menyatakan optimisme terhadap masa depan hubungan bilateral kedua negara.
El Salvador dan Indonesia membuka hubungan diplomatik pada September 2011, dan dalam waktu empat tahun kedua negara telah memiliki dua perjanjian signifikan mendorong peningkatan hubungan bilateral.
"Saya yakin akan masa depan hubungan bilateral kedua negara semakin meningkat di berbagai bidang," ujar Bonilla.
ANTARA