MAKASSAR – Aktivis Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (MARS) mendesak tim seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi membuka mekanisme penilaian dan akses publik untuk melihat hasil utuh nilai dari para peserta calon pimpinan selama proses seleksi. "Pansel harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," kata aktivis MARS, Abdul Muttalib, Ahad, 23 Agustus 2015.
Menurut Muttalib, panitia seleksi cenderung tidak transparan dan lemah dalam bersikap. Buktinya ada calon yang terdeteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), memiliki transaksi keuangan mencurigakan tapi tetap diloloskan.
Untuk menghindari kesan negatif, kata dia, panitia diminta tidak ragu membuka nilai para kandidat tanpa ada manipulasi. "Ini juga untuk meyakinkan masyarakat bahwa mereka yang lolos sudah sesuai harapan," kata Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan itu.
Muttalib menuturkan panitia tidak hanya bertanggungjawab pada Presiden, tapi juga masa depan pemberantasan korupsi. Karena itu, panitia tidak boleh terjebak dalam skenario pelemahan KPK dengan memasukkan orang yang bermasalah.
Berdasarkan temuan PPATK, ada 10 nama yang memiliki transaksi keuangan tidak wajar, empat diantaranya telah lolos 19 besar. Muttalib meminta panitia harus menjelaskan secara terbuka ke publik tentang alasan penilaian meloloskan calon pimpinan KPK tersebut. "Termasuk alasan mengeyampingkan temuan PPATK dan temuan masyarakat sipil,” ujar dia.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Destry Damayanti, mengatakan tidak semua hal yang berkaitan dengan seleksi calon pimpinan KPK bisa diungkap ke publik. “Termasuk nilai para peserta, apalagi menyangkut laporan soal kepribadian peserta karena masih perlu didalami kebenarannya,” ujar dia.
Destry menilai pihaknya sudah transparan kepada publik dengan mengumumkan mekanisme seleksi serta nama-nama peserta yang lolos. Penilaian terhadap peserta juga diambil bukan hanya berdasarkan tes tapi juga aspek lain. "Kami berupaya memberikan yang terbaik buat KPK," ujarnya.
Menurut dia, beberapa masukan yang berasal dari pegiat anti korupsi, kepolisian, kejaksaan, dan KPK sendiri merupakan bahan pertimbangan panitia untuk memberikan nilai. Laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional sesuai mekanisme yang ada.
Panitia Seleksi Pimpinan KPK mulai Senin, 24 Agustus 2015, sampai Rabu, 26 Agustus 2015, akan menggelar rangkaian tahapan akhir seleksi yang akan diikuti 19 kandidat yang lolos tahapan sebelumnya. Di tahap akhir ini, Panitia Seleksi akan memilih delapan nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo, dan selanjutnya dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dipilih 4 orang.
AKBAR HADI