TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mengakui ada masalah penundaan keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci karena faktor visa. Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, masalah tersebut terjadi karena pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem baru pendataan calon jemaah haji. Namanya E-Hajj.
Abdul mengatakan sistem itu mensyaratkan pemerintah Indonesia harus mengunggah data dan informasi calon jemaah haji secara elektronik. Hal itu meliputi jaminan akomodasi, katering, dan transportasi.
Setelah data dikirim, Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi baru memprosesnya. Meski begitu, Abdul tak menampik lembaganya punya keterbatasan untuk menyelesaikan pendataan tepat waktu. “Dengan segala kerendahan hati, saya mohon maaf atas kekurangan ini,” ujar Abdul saat dihubungi Tempo, Jumat, 21 Agustus 2015.
Menurut dia, keterlambatan visa memang banyak menimpa calon jemaah haji yang berangkat pada kloter awal. Padahal, sepekan lalu, 125 ribu visa calon jemaah haji sudah rampung. Namun tahap akhir keberangkatan justru visa bagi jemaah yang berangkat lebih dulu, yang masih belum diterbitkan pemerintah Arab Saudi.
Abdul menyebutkan Kedutaan Besar Arab Saudi dan pemerintah Indonesia sedang mengebut penyelesaian administrasi visa. Hingga kini, 135 ribu visa calon jemaah haji sudah diselesaikan. “Kami terus bekerja lembur untuk menyelesaikan 150.200 permohonan visa haji,” katanya.
Jemaah haji yang berangkat pada kloter awal sudah sampai di hotel. Abdul mengatakan jemaah merasa puas dengan pelayanan akomodasi dan konsumsi yang disediakan pemerintah Indonesia. Salah satu penilaiannya ialah penginapan di hotel yang kini ditempati 3-4 orang dari sebelumnya 7-8 orang per kamar. “Mereka tak menyangka musim haji tahun ini bisa berangkat kelas reguler tapi pelayanan kelas satu,” Abdul menuturkan.
RAYMUNDUS RIKANG