Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Surga Cyber Crime, Ditjen Imigrasi: Apa Ada Kebijakan yang Salah?  

image-gnews
30 warga negara asing asal Tiongkok beserta barang bukti diamankan petugas Jatanras Polda Metro Jaya di ruko Elang Laut Boulevard, Jakarta, 12 Mei 2015. Puluhan WNA tersebut diduga terlibat aksi cyber crime terhadap para pejabat dan warga Tionghoa di Indonesia. Tempo/M Iqbal Ichsan
30 warga negara asing asal Tiongkok beserta barang bukti diamankan petugas Jatanras Polda Metro Jaya di ruko Elang Laut Boulevard, Jakarta, 12 Mei 2015. Puluhan WNA tersebut diduga terlibat aksi cyber crime terhadap para pejabat dan warga Tionghoa di Indonesia. Tempo/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F. Sompie mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut mengapa Indonesia menjadi tempat favorit pelaku cyber crime atau kejahatan dunia maya. “Kami belum tajamkan latar belakang negara Indonesia seolah-olah menjadi base camp pelaku cyber crime,” kata Ronny di kantornya, Jumat, 21 Agustus 2015.

Ia mengatakan pelaku cyber crime di Indonesia banyak yang mengendalikan transaksi kejahatannya di negara asal mereka dari Indonesia. Secara tidak langsung hal itu tidak merugikan Indonesia. “Tapi tindakan kriminalitas membahayakan negara,” katanya. Menurut Ronny, akan ada kemungkinan para pelaku cyber crime melakukan transaksi kejahatannya di Indonesia, atau yang menjadi korban warga negara Indonesia.

Ronny menambahkan, perlu ada kerja sama antarlembaga serta di antara instansi penegak hukum untuk memberantas kejahatan di dunia maya itu. Masyarakat pun diminta untuk ikut andil dalam memberantas kejahatan cyber crime dengan melaporkan tindak tanduk mencurigakan, khususnya yang dilakukan warga negara asing ke 121 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Ditjen Imigrasi berjanji akan bekerja sama dengan kepolisian, serta aparat intelijen untuk menyelidiki kasus cyber crime yang terjadi di Indonesia. Saat ini, menurut Ronny, ada 300 kasus cyber crime yang perlu ditelusuri lebih dalam. “300 kasus cyber crime itu perlu di-follow up dengan temuan baru dan memaksimalkan penyidikan.”

Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Mirza Iskandar mengaku belum tahu pasti apa yang salah sehingga Indonesia menjadi sarang empuk warga asing mengendalikan kriminal di dunia maya. “Kami masih mencari tahu, apa ada kebijakan kita yang salah, atau terlalu mudahnya warga asing mendapatkan visa Indonesia,” katanya pada kesempatan yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu kejahatan cyber crime yang berhasil ditangkap Ditjen Imigrasi atas bantuan banyak pihak, termasuk warga, adalah yang terjadi di Bali baru baru ini. Ditjen Imigrasi menangkap 48 pelaku cyber crime yang berwarga negara Cina dan Taiwan. Penangkapan itu dilakukan atas laporan warga yang merasa curiga atas kegiatan para pelaku di sebuah vila di Bali. Selanjutnya, Tim Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai pun melakukan pengawasan di rumah itu selama sepakan.

Menurut Ronny, kebanyakan para pelaku kejahatan, termasuk para pelaku cyber crime datang menggunakan paspor dan izin resmi ke Indonesia. “Namun pelanggaran terjadi setelah mereka di sini, misalnya dengan melakukan cyber crime itu,” katanya.

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.


Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

14 Desember 2023

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar. Foto: Canva
Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar.


Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.


Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Ilustrasi berlibur/paspor/travelling. Shutterstock.com
Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.


Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Papan jadwal kedatangan pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Jumlah penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 turun dibanding tahun 2020 yang sebanyak 1.365.916 orang. ANTARA/Fauzan
Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.


Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

21 Agustus 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ketika ditemui di Media Center Kominfo, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan semua pihak harus menyesuaikan diri seiring terjadinya perkembangan teknologi.


Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

11 Februari 2023

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi kini meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari langsung jadi. Begini cara membuatnya.


Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

31 Januari 2023

Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo, Hary Budiarto, saat memberikan pengantar dalam Lokakarya Perangkat untuk Mengukur Keterampilan Digital dan Literasi Digital di Yogyakarta, Kamis, 19 Mei 2022. (Kominfo)
Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

Kominfo memiliki pelatihan khusus mengenai cyber security. Pelatihan itu digelar untuk meningkatkan keamanan infrastruktur digital.


Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

23 November 2022

Sejumlah penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta mencatat, jumlah kedatangan penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 sebanyak 732.706 orang. ANTARA/Fauzan
Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

Sebelumnya, empat orang WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi pada Senin, 21 November, di pusat perbelanjaan.


Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

11 Oktober 2022

Pemohon antre pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis,17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

Masyarakat akan membayar biaya yang sama, yaitu Rp 350 ribu untuk paspor biasa nonelektronik.