Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usik Ijazah Calon Bupati, Anggota Panwaslu Ini Diancam Bunuh

image-gnews
AP/Rebecca Blackwell
AP/Rebecca Blackwell
Iklan

TEMPO.CO, Sidoarjo - Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Rosul, mengaku tengah mempertimbangkan mundur dari posisinya. Ia tak nyaman melaksanakan tugas setelah merasa diintimidasi olah  salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. "Pertimbangan saya adalah psikis keluarga," kata Rosul, Jumat, 21 Agustus 2015.

Menurut anggota Panwaslu Divisi Pengawasan ini intimidasi itu muncul setelah lembaganya mengeluarkan rekomendasi agar Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo melakukan verifikasi ketat terhadap ijazah tiga dari empat pasangan calon.

Permintaan Panwaslu itu merujuk pada calon bupati inkumben Saiful Ilah yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa;  Hadi Sutjipto yang diusung PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintan; serta Utsman Ikhsan yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.

Rosul menuturkan  intimidasi itu disampaikan melalui telepon pada Kamis, 20 Agustus 2015. "Saya tidak bisa menjelaskan isi ancamannya. Silakan teman-teman wartawan lihat di provider Telkomsel. Saya ditelepon pengancam pukul 11.24 siang dengan durasi 8 menit 9 detik," ujarnya.

Menurut Rosul keluarnya rekomendasi Panwaslu tidak bermaksud menyudutkan salah satu calon. "Saya tidak pernah menyebutkan ijazah palsu, tapi hanya bilang ada ijazah salah satu pasangan calon yang hilang. Karena itu lah rekomendasi tersebut kami keluarkan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rosul berujar sedang berkonsultasi dengan Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur soal rencana pengundurun dirinya itu. "Karena rekomendasi itu saya sendiri yang mengeluarkan selaku Divisi Pengawasan, maka saya harus bertanggung jawab," katanya.

Rekomendasi Panwaslu keluar pada Senin, 17 Agustus 2015. Namun KPU memutuskan tidak ada masalah dengan ijazah tiga calon bupati tersebut. Menanggapi keputusan itu, Rosul mengatakan, "Keputusan itu belum final dan mengikat kerena belum ada keputusan resmi."

Dari informasi yang dihimpun Tempo, ancaman intimidasi itu berupa pembunuhan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Ayub Diponegoro Azhar mengaku belum menerima pengaduan dari korban. Namun dia sudah mengetahui perihal intimidasi itu melalui anggotanya. "Kami berharap yang bersangkutan melapor dengan membawa alat bukti," kata Ayub.

NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.