TEMPO.CO, Sidoarjo - Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Rosul, mengaku tengah mempertimbangkan mundur dari posisinya. Ia tak nyaman melaksanakan tugas setelah merasa diintimidasi olah salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. "Pertimbangan saya adalah psikis keluarga," kata Rosul, Jumat, 21 Agustus 2015.
Menurut anggota Panwaslu Divisi Pengawasan ini intimidasi itu muncul setelah lembaganya mengeluarkan rekomendasi agar Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo melakukan verifikasi ketat terhadap ijazah tiga dari empat pasangan calon.
Permintaan Panwaslu itu merujuk pada calon bupati inkumben Saiful Ilah yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa; Hadi Sutjipto yang diusung PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintan; serta Utsman Ikhsan yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
Rosul menuturkan intimidasi itu disampaikan melalui telepon pada Kamis, 20 Agustus 2015. "Saya tidak bisa menjelaskan isi ancamannya. Silakan teman-teman wartawan lihat di provider Telkomsel. Saya ditelepon pengancam pukul 11.24 siang dengan durasi 8 menit 9 detik," ujarnya.
Menurut Rosul keluarnya rekomendasi Panwaslu tidak bermaksud menyudutkan salah satu calon. "Saya tidak pernah menyebutkan ijazah palsu, tapi hanya bilang ada ijazah salah satu pasangan calon yang hilang. Karena itu lah rekomendasi tersebut kami keluarkan," katanya.
Rosul berujar sedang berkonsultasi dengan Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur soal rencana pengundurun dirinya itu. "Karena rekomendasi itu saya sendiri yang mengeluarkan selaku Divisi Pengawasan, maka saya harus bertanggung jawab," katanya.
Rekomendasi Panwaslu keluar pada Senin, 17 Agustus 2015. Namun KPU memutuskan tidak ada masalah dengan ijazah tiga calon bupati tersebut. Menanggapi keputusan itu, Rosul mengatakan, "Keputusan itu belum final dan mengikat kerena belum ada keputusan resmi."
Dari informasi yang dihimpun Tempo, ancaman intimidasi itu berupa pembunuhan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Ayub Diponegoro Azhar mengaku belum menerima pengaduan dari korban. Namun dia sudah mengetahui perihal intimidasi itu melalui anggotanya. "Kami berharap yang bersangkutan melapor dengan membawa alat bukti," kata Ayub.
NUR HADI