TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga menteri untuk menuntaskan masalah tumpang-tindih lahan. Ketiga pejabat itu adalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
“Kami akan buat sejenis petunjuk teknis bersama KPK dan tiga menteri,” kata Tjahjo Kumolo, setelah pertemuan di kantor KPK pada Jumat siang, 21 Agustus 2015. Aturan itu untuk pencegahan masalah lahan di Indonesia.
Tjahjo mengatakan dirinya bersama para menteri lain berdiskusi untuk menata permasalahan pertanahan. Salah satunya adalah masalah pertanahan yang melibatkan masyarakat adat.
Ferry mengatakan masalah pertanahan ini bisa mengakibatkan kerugian negara yang cukup banyak. “Kami harus selesaikan, kalau tidak, kerugian negara akan besar,” katanya.
Menurut Ferry, petunjuk teknis itu bisa menjadi salah satu upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dan menyelamatkan lahan di Indonesia. “KPK jangan selalu dibebankan kasus penyelesaian terus, tapi pencegahan juga,” katanya.
Siti Nurbaya mengatakan pertemuan ini adalah tindak lanjut kesepakatan bersama sejumlah menteri dengan KPK yang dibuat tahun lalu, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Tahun 2011-2013 sudah ada kesepakatan bersama 12 menteri. Kemudian tahun 2014 ada peraturan bersama empat menteri," katanya.
MITRA TARIGAN