TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membawa pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo lantaran sakitnya bertambah parah. Pembuluh darahnya dikabarkan pecah.
"Iya, benar, tadi pagi dibawa ke RSCM. Sekarang masih diobservasi untuk tahu penyakitnya," kata pengacara Kaligis, Humphrey Djemat, saat dihubungi, Jumat, 21 Agustus 2015.
Kaligis dibawa dari Rumah Tahanan Guntur dengan menggunakan ambulans yang dipesan KPK. "Beliau mengeluh sejak lama, tensi tinggi, gula darah tinggi. Tapi KPK tidak bertindak cepat," ucap Humphrey.
Kemarin Kaligis seharusnya dijadwalkan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Namun ia mangkir dengan alasan sakit. "Sudah kami jemput ke Rutan Guntur. Yang bersangkutan menyatakan sakit dan menolak diperiksa dokter KPK," ujar jaksa Burhanuddin dalam sidang di Pengadilan Tipikor, kemarin.
Kaligis menjadi tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Ia disebut memerintahkan anak buahnya, M. Yagari Basthara alias Gerry, menyerahkan sejumlah uang kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan agar perkara yang ditanganinya menang pada Juli lalu.
Tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kaligis mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan sidang akan dibacakan Senin, 24 Agustus mendatang.
INDRI MAULIDAR