TEMPO.CO, Sampang - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Firman Abadi prihatin dengan ditangkapnya SJ, 45 tahun, petugas kesehatan di Puskesmas Sreseh atas kasus keterlibatan jaringan narkoba internasional. "Saya baru tahu dia ditangkap karena kasus narkoba," katanya, Kamis, 20 Agustus 2015.
Namun di luar kasus narkoba, kata Firman, perilaku SJ selama menjadi pegawai negeri memang kurang baik. SJ misalnya pernah diturunkan pangkatnya dari PNS eselon 3-D menjadi 3-C setelah tertangkap berjudi. "Dia dikenal suka berjudi."
Bahkan karena perilaku tidak baik itu, Dinas sempat berencana memutasi SJ dari Puskesmas Sreseh. "Sebulan lalu kami sudah berencana memutasi, tapi ternyata sudah ditangkap polisi."
Namun, Firman ogah berkomentar soal sanksi karena kasus SJ telah ditangani polisi. "Soal keberlangsungannya sebagai abdi negara, tergantung Bupati Sampang."
Seperti diberitakan, SJ, mantri kesehatan di Puskesmas Sreseh, ditangkap polisi Jumat pekan lalu. Dari tangan SJ polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat lima gram, uang tunai Rp 1,2 juta, dan beberapa lembar ringgit Malaysia. Selain SJ, polisi juga menahan DY, 42 tahun.
Kepala Satreskoba Polres Sampang Ajun Komisaris Arief Kurniady mengatakan DY adalah pemilik lima gram sabu yang disimpan SJ. Adapun, SJ berperan sebagai perantara dengan pembeli. Kata Arief, jaringan ini adalah jaringan narkoba internasional karena lima gram sabu itu diperoleh dari Malaysia. "Kata DY, sabu disimpan di sol sepatu untuk mengelabui petugas bandara."
MUSTHOFA BISRI