TEMPO.CO, Malang - Kekeringan telah mencengkeram sekitar 40 persen areal pertanian yang ada di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Data itu dihimpun Dinas Pengairan serta Dinas Pertanian dan Perkebunan setempat dari total areal pertanian seluas 45.033 hektare di wilayah itu.
"Dari 18 ribu hektare lahan yang mengering itu, sekitar 10 ribu hektare dilaporkan sudah puso lantaran pasokan air dari jaringan irigasi menyusut drastis," kata Kepala Dinas Pengairan Wahyu Hidayat, Kamis, 20 Agustus 2015.
Lahan pertanian terluas yang mengalami puso, sekitar 7.000 hektare, disebutkannya terdapat di Kecamatan Jabung. Selebihnya ada di empat kecamatan, yakni Sumbermanjing Wetan, Turen, Pakis, dan Gondanglegi.
Untuk melawan dampak dari musim kemarau tahun ini, Wahyu menambahkan, Pemerintah Kabupaten Malang mengoptimalkan pemanfaatan embung atau kolam penampungan air hujan sebagai sumber pengairan. Dia mengatakan, Kabupaten Malang mempunyai 38 embung dan 26 embung di antaranya diyakini bisa diandalkan untuk menghindarkan lahan pertanian yang kekeringan dari ancaman gagal panen alias puso.
"Tahun lalu banyak embung yang nyaris tidak berfungsi karena sedimentasi dan kemudian dikeruk sehingga mayoritas embung (26 embung) bisa berfungsi dengan baik,” kata Wahyu.
Kendati begitu, Dinas Pengairan akan mengecek kondisi seluruh embung. Sebanyak 12 embung yang tidak berfungsi akan diperbaiki dengan cara mengeruk limbah dan timbunan lumpur yang memenuhi embung agar kedalaman embung bisa pulih.
Wahyu mencontohkan, dari hasil pengerukan tahun lalu, embung di Desa Sukodono, Kecamatan Dampit, bisa berfungsi normal dengan daya tampung 35.904 meter kubik dan mampu melayani kebutuhan air bagi 3.735 jiwa. Embung di Desa Kutukan, Kecamatan Bantur, juga mampu menampung 22.304 meter kubik air dan mencukupi kebutuhan air bagi 1.785 jiwa.
Sedangkan embung di Desa Gedangankulon, Kecamatan Gedangan, yang berkapasitas 35.688 meter kubik sanggup memenuhi kebutuhan air bagi 3.844 jiwa. "Selain mengoptimalkan fungsi embung, Dinas Pengairan menerapkan sistem bergilir dalam penggunaan air atas dasar kesepakatan dengan petani," kata Wahyu.
Upaya tersebut diapresiasi positif Zia’ Ulhaq, Wakil Ketua Komisi A (Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Perundang-Undangan) parlemen setempat. Bahkan, agar ketersediaan air bagi lahan pertanian mencukupi di tahun-tahun berikutnya, Zia’ menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Malang untuk membangun banyak embung baru.
"Cukup embung mini saja, tapi jumlahnya perlu diperbanyak. Kami kira ketersediaan lahan untuk pembangunannya masih mencukupi,” kata Zia’, bekas koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch.
ABDI PURMONO