Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Siapkan Bukti Dugaan Mahar Pilkada Indramayu

image-gnews
Anna Sophanah dan suaminya, Irianto MS Syafiuddin. TEMPO/Ivansyah
Anna Sophanah dan suaminya, Irianto MS Syafiuddin. TEMPO/Ivansyah
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pihak Kadiman, mantan sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu siap membeberkan bukti dugaan mahar partai politik di Kabupaten Indramayu. Seluruh bukti akan diperlihatkan di pengadilan.

Hal tersebut diungkapkan R. Inu Danubaya, pihak yang melaporkan adanya dugaan mahar dalam pencalonan Anna Sophanah dan Supendi sebagai calon bupati dan wakil bupati Indramayu ke KPU Indramayu beberapa waktu lalu. “Kami akan dipanggil untuk datang menghadap sidang di Pengadilan Negeri Indramayu tanggal 27 Agustus mendatang,” kata Inu. Seperti diketahui, Inu melaporkan adanya dugaan melawan hukum terhadap 9 orang yang terlibat dalam pilkada di Kabupaten Indramayu.

Mereka yang dilaporkan masing-masing Kasan Basari selaku Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Indramayu, Ade Avi Arfandhy selaku Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Indramayu, Anna Sophanah selaku calon Bupati Indramayu periode 2015-2020, Supendi selaku calon Wakil Bupati Indramayu periode 2015-2020, Sri Budiharjo selaku ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Nurpan selaku Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Rusno Ombak Rahardjo selaku Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Indramayu, M Zaedi, selaku sekretaris DPD PKS Kabupaten Indramayu, serta Hadi Ramdlan selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu.

Mereka digugat atas adanya dugaan mahar dengan nilai total Rp 2,4 miliar dalam pencalonan Anna Sophanah-Supendi sebagai calon bupati dan wakil bupati Indramayu periode 2015-2020. “Seluruh bukti yang kami miliki siap kami beberkan di pengadilan nanti,” kata Inu.

Ada pun sejumlah bukti yang mereka miliki, kata Inu, diantaranya rekaman percakapan telepon tentang tawar menawar mahar, rekaman persetujuan jumlah mahar serta bagaimana cara pembayarannya. Rekaman tersebut sehari sebelum pendaftaran calon bupati, pada saat pendaftaran yaitu pada 28 Juli lalu serta sehari setelah pendaftaran. “diantaranya rekaman percakapan antara sekretaris Partai Demokrat dan sekretaris Partai Gerindra Indramayu,” kata Inu.

Di rekaman itu pun, lanjut Inu, diungkapkan tata cara pembayaran serta dimana mahar dibayarkan. “Semua bukti, mulai dari rekaman hingga foto siap kami beberkan di pengadilan nanti,” kata Inu. Saat ditanyakan mengapa laporan ke Panwaslu Indramayu tidak dilanjutkan, Inu hanya mengungkapkan jika mereka tidak ingin bukti-bukti yang mereka berikan nantinya menjadi hangus. “Kami hanya akan beberkan bukti-bukti itu di pengadilan,” kata Inu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, pasangan Anna Sophanah-Supendi (Andi) kembali mencalonkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Indramayu periode 2015-2020. Mereka merupakan calon petahana yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PKS. Pasangan Andi akan bertarung dengan pasangan Toto Sucartono dan Rasta Wiguna yang didukung oleh PDI Perjuangan, PKB dan Partai NasDem.

Namun jika sebelumnya pasangan Andi jilid pertama didukung penuh oleh Partai Golkar, kini mereka tanpa dukungan dari partai tersebut. Kisruh di tubuh Partai Golkar akhirnya membuat pasangan Andi hanya mengandalkan dukungan dari tiga partai koalisi merah putih (KMP).

Dugaan mahar pertama dikeluarkan oleh Kadiman, mantan sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu yang dipecat 2 jam sebelum pendaftaran pasangan Andi ke KPU Indramayu. Tidak terima, Kadiman pun melaporkan adanya dugaan mahar tersebut ke Panwaslu. Namun entah dengan alasan apa, Kadiman enggan datang dan membeberkan bukti-bukti yang dimiliki di hadapan Panwaslu Indramayu. Panwaslu Indramayu pun menghentikan kasus ini. “Kami memiliki waktu terbatas untuk mendalami setiap laporan,” kata ketua Panwaslu Indramayu, Supandi beberapa waktu lalu. Terlebih Kadiman pun tidak pernah datang kembali untuk menyerahkan bukti-bukti terhadap laporannya ke Panwaslu.

Pihak Kadiman pun memilih untuk melaporkan kembali kasus dugaan mahar ini ke Pengadilan Negeri Indramayu. Namun yang melapor atas nama Inu Danubaya dan Kadiman hanya sebagai saksi. Inu sendiri saat ini masih menjadi anggota Partai Gerindra dan salah satu peserta konvensi yang diselenggarakan partai tersebut untuk memilih calon bupati Indramayu.

IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemendagri Mulai Bahas Anggaran hingga Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

44 hari lalu

Personel Brimob Polda Jabar berupaya membubarkan unjuk rasa saat simulasi gabungan pengamanan Pilkada di Indramayu, Jawa Barat, Senin 16 Oktober 2023. Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) yang diikuti 800 personel gabungan itu untuk meningkatkan kesiapan petugas yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam menangani gangguan keamanan selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kemendagri Mulai Bahas Anggaran hingga Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 November mendatang, BSKDN Kemendagri mulai membahas persiapan Pilkada.


Penandatanganan NPHD Dana Pilkada 2024 di Sumatera Selatan

6 Desember 2023

Penandatanganan NPHD Dana Pilkada 2024 di Sumatera Selatan

Sumsel Daerah Yang Pertama Kali Lakukan Penandatanganan Serentak NPHD Dana Pilkada Tahun 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota


Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada

19 November 2023

Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada

Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada


Pilkada 2024, Heru Budi Gelontorkan Dana Hibah Rp 206 Miliar kepada Bawaslu DKI Jakarta

31 Oktober 2022

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Pendopo Balai Kota, Senin, 31 Oktober 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Pilkada 2024, Heru Budi Gelontorkan Dana Hibah Rp 206 Miliar kepada Bawaslu DKI Jakarta

Heru Budi Hartono menyambut baik Bawaslu DKI untuk persiapan Pilkada 2024 dan berkomitmen untuk saling bersinergi.


Wantimpres Bertemu MPR Evaluasi Mekanisme Pilkada Langsung

10 Oktober 2022

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Wantimpres Bertemu MPR Evaluasi Mekanisme Pilkada Langsung

Ketua Wantimpres, Wiranto, menyatakan tugasnya hanya memberikan nasihat dan pertimbangan ke Presiden. Soal evaluasi Pilkada belum dibicarakan.


Kemendagri Dorong Kepala Daerah Realisasikan Dana Pilkada 2020

25 Juli 2020

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemendagri Dorong Kepala Daerah Realisasikan Dana Pilkada 2020

Ada 206 pemda yang sudah 100 persen transfer dana pilkada 2020 ke KPU. Lima Pemda transfer ke KPU kurang dari 40 persen.


Puluhan Pemda Lambat Cairkan Dana Pilkada, Kemendagri Akan Tegur

14 Juli 2020

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, 17 Maret 2020. Mereka membahas penanggulangan virus corona di Ibu Kota. Tempo/Imam Hamdi
Puluhan Pemda Lambat Cairkan Dana Pilkada, Kemendagri Akan Tegur

Pencairan dana pilkada yang seret berpotensi mengancam pelaksanaan Pilkada 2020.


Transfer Dana Pilkada Seret, 2 Bupati Kena Semprot Mendagri Tito

10 Juli 2020

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, 17 Maret 2020. Mereka membahas penanggulangan virus corona di Ibu Kota. Tempo/Imam Hamdi
Transfer Dana Pilkada Seret, 2 Bupati Kena Semprot Mendagri Tito

Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah segera melakukan transfer dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pilkada 2020


Beda Mendagri, KPU Usul Tambahan Dana Pilkada Rp 4,7 Triliun

11 Juni 2020

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 28 Februari 2020. TEMPO/Andita Rahma
Beda Mendagri, KPU Usul Tambahan Dana Pilkada Rp 4,7 Triliun

Usulan KPU ini berbeda dari yang dipaparkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito meminta tambahan dana pilkada Rp 1,41 triliun dari APBN.


Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan Dana Pilkada 2020

5 Juni 2020

Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan Dana Pilkada 2020

Tito Karnavian mewanti-wanti agar pelaksanaan pilkada 2020 dan pencairan anggaran yang dibutuhkannya tidak diperumit dengan politik transaksional.