TEMPO.CO, Banten - Sejumlah petugas gabungan dari Tentara Nasional Indonesia dan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Banten menggerebek sebuah hotel tempat persembunyian mantan anggota TNI, Subroto. Penggerebekan di Cinanggung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa malam, 18 Agustus 2015, tersebut terkait penggunaan narkotik jenis sabu oleh Subroto.
Penggerebekan berlangsung tegang. Pasalnya, pria itu menyimpan sebuah granat nanas yang masih aktif di dalam lemari. "Saat akan ditangkap, pelaku mengancam akan meledakkan petugas kepolisian dengan granat jenis nanas yang dia miliki," kata petugas yang ikut dalam penggerebekan itu.
Baca juga:
Baru Jadi Menteri, Rizal Ramli Ditegur Jokowi: Ini Sebabnya
Daftar Univertas Terbaik: Penyebab IPB Kalahkan UI
Ancaman peledakan granat dapat dicegah saat petugas gabungan mengurungkan niat menangkap Subroto. Namun petugas yang melakukan penggerebekan terpaksa kehilangan buruan. Subroto melarikan diri melalui atap. Dari penginapan, petugas menemukan barang bukti sebilah pisau, satu buah alat isap atau bong, dan beberapa plastik paket sabu bekas yang telah dikonsumsi.
Sebelumnya, Subroto, dengan pangkat terakhir sersan dua, pernah bertugas di Satuan Komando Daerah Militer Wilayah Pandeglang, Banten, pada 2013. Namun ia sempat diproses oleh Mahkamah Militer atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotik jenis ganja kering seberat 14 kilogram. Sementara itu, petugas gabungan terus melakukan pengejaran terhadapnya.
DARMA WIJAYA | DENNY SUGIHARTO
Wajib Baca
Begini Jusuf Kalla Damprat Rizal Ramli di Depan Jokowi
Ditegur Jokowi, Rizal Ramli: Saya Sudah Salaman dengan Kalla