Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CNN Indonesia Minta Maaf atas Kesalahan Berita Megawati  

image-gnews
Presiden Republik Indonesia ke-5, Megawati Soekarnoputri (kanan), memberikan buku Di Bawah Bendera Revolusi kepada Presiden Joko Widodo saat membuka Kongres III PA GMNI di Jakarta, 7 Agustus 2015. Kongres berlangsung hingga 9 Agustus 2015. TEMPO/Subekti.
Presiden Republik Indonesia ke-5, Megawati Soekarnoputri (kanan), memberikan buku Di Bawah Bendera Revolusi kepada Presiden Joko Widodo saat membuka Kongres III PA GMNI di Jakarta, 7 Agustus 2015. Kongres berlangsung hingga 9 Agustus 2015. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Portal berita CNN Indonesia meminta maaf atas kesalahan berita tentang pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Dalam sebuah seminar di Majelis Permusyawaratan Rakyat kemarin, Mega mengungkapkan keinginannya agar pejabat negara berhenti korupsi, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi bisa dibubarkan.

Dalam portalnya, CNN Indonesia menuliskan berita tersebut dengan judul "Megawati: Bubarkan KPK". Kini judul tersebut diubah menjadi "Megawati: Bubarkan KPK jika Tak Ada Korupsi".

Baca juga: Cemas di Depan Jokowi,Ini Hebatnya Si Cantik Pembawa Bendera

"Judul itu kami koreksi karena tidak akurat dalam mengutip dan menyimpulkan pernyataan Megawati sehingga terlepas dari konteks dan isi berita," tulis redaksi CNN Indonesia, Rabu, 19 Agustus 2015.

Pernyataan Megawati yang ditafsirkan terlalu jauh itu menimbulkan berbagai macam reaksi. Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto bahkan mempertimbangkan langkah hukum atas pemberitaan keliru di sejumlah media. "Ibu Mega sudah dijelekkan namanya dengan pemberitaan salah ini. Kami pertimbangkan langkah hukum, baik somasi maupun lainnya," ucap Bambang.

Sebelumnya, Megawati menjadi pembicara kunci di seminar konstitusi "Mengkaji Wewenang MPR dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia" yang digelar MPR, Selasa, 18 Agustus 2015.

Saat itu, Mega berujar, "Seharusnya kita memberhentikan yang namanya korupsi, sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc dan harus sementara ini saja (KPK) dapat dibubarkan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Megawati menyadari pernyataannya itu akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, bahkan dirinya bisa dirisak karena dianggap beratraksi. Namun, Megawati menegaskan, pernyataannya itu sangat logis. Sebab, apabila tidak ada korupsi, tentu saja KPK tidak ada lagi.

"Dengan demikian, kesalahan telah kami perbaiki. Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terima kasih," tulis CNN Indonesia.

INDRI MAULIDAR

Baca juga:
Daftar Univertas Terbaik: Penyebab IPB Kalahkan UI
Baru Jadi Menteri, Rizal Ramli Ditegur Jokowi: Ini Sebabnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

23 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

24 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

35 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

35 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

36 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

36 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


Anjing Joe Biden Gigit 24 Secret Service dalam Setahun, Sempat Terekam Kamera Turis di Gedung Putih

36 hari lalu

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden mengajak bermain dan jalan-jalan anjing barunya berjenis Herder yang bernama Commander, di pinggri pantai di lingkungan Cape Henlopen di Pantai Rehoboth, Delaware, AS 28 Desember 2021. REUTERS/Jonathan Ernst
Anjing Joe Biden Gigit 24 Secret Service dalam Setahun, Sempat Terekam Kamera Turis di Gedung Putih

Anjing gembala Jerman milik Presiden Joe Biden, Commander, dilaporkan telah menggigit personel Secret Service atau Dinas Rahasia setidaknya 24 kali da


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

36 hari lalu

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

37 hari lalu

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.


Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

37 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pidatonya, Jokowi cerita dirinya yang sering dijadikan cover majalah dan dikomentari oleh cucunya Jan Ethes. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.