TEMPO.CO, Yogyakarta - Usai menghadang konvoi motor gede di persimpangan Condong Catur Yogyakarta pada Sabtu pekan lalu, Elanto Wijoyono melanjutkan aksinya dengan mendatangi Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 18 Agustus 2015. Elanto mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan empat poin kesepakatan.
"Yang pertama, harus ada langkah evaluasi yang melibatkan publik," kata Elanto kepada Tempo, Rabu, 19 Agustus 2015. Evaluasi tidak saja untuk penyelenggaraan Jogja Bike Rendezvous, tetapi juga acara-acara lainnya.
Elanto mengatakan Jogja Bike Rendezvous 2015 yang digelar 14-17 Agustus 2015 merupakan program Dinas Pariwisata Pemerintah DIY. Namun selama ini, kata dia, perencanaan dan evaluasi program tak pernah melibatkan publik, hanya terbatas internal pemerintah dan panitia.
"Padahal penyelenggaraan sebuah event bisa berdampak luas ke masyarakat," ujar Elanto yang usai menemui Polda DIY juga menyambangi Kantor Dinas Pariwisata DIY.
Poin kedua dari pertemuan itu, sebagai perwakilan warga Elanto mendesak kepolisian mensosialisasikan informasi perundangan, terutama UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara utuh. "Agar tidak dipahami sepihak, sepotong-potong," ujarnya. Desakan ini juga untuk menghindari penyalahgunaan fungsi dan tugas kepolisian dalam melakukan pelayanan kepada publik.
"Prinsipnya bukan sekedar untuk konvoi kendaraan saja, tetapi juga merambah bidang lain lalu lintas, seperti soal keberadaan becak motor, fungsi trotoar, dan lainnya," ujar Elanto.
Poin ketiga dari pertemuan tersebut adalah kepolisian tidak lagi sembarangan memberikan izin pengawalan suatu kegiatan dengan voojrider. "Pengawalan harus benar-benar memprioritaskan fungsi utama. Kami akan pantau terus patroli pengawalan yang tak sesuai prioritas," ujarnya.
Elanto menuturkan fungsi patroli dan pengawalan oleh kepolisian harus mengutamakan kepentingan publik. “Jangan asal memberikan pengawalan," ujarnya.
Poin keempat, Elanto berharap polisi berani bersikap tegas pada pelaku pelanggaran lalu lintas, tidak saja oleh kelompok moge tapi juga konvoi-konvoi lain.
Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Erwin Triwanto meminta kelompok pemilik motor gede tidak berlaku arogan di jalan. Menurut dia, penghadangan yang dilakukan oleh Elanto merupakan bentuk pembelajaran. “Ini jadi pembelajaran agar mereka tidak lagi arogan," kata Erwin.
PRIBADI WICAKSONO