TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah telah sepakat membentuk tim terpadu untuk pencegahan korupsi. Tujuannya agar para kepala daerah dapat maksimal memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara efisien dan efektif.
"Selama ini kan mereka takut untuk mengeksekusi dana di daerah. Takut kena KPK-lah, segala macam," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Agustus 2015.
Selain itu, tujuan pembentukan tim terpadu tersebut diharapkan dapat mendongkrak keadaan ekonomi di daerah. Luhut menyatakan telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrahman Ruki terkait dengan upaya pencegahan tersebut. "Pak Ruki sudah setuju, kami akan prioritaskan pencegahan," ujarnya.
Karena itu, bila masih ada kepala daerah yang ragu atau takut mengalokasikan dana APBD, hal itu bisa dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Politik. "Tidak ada lagi alasan ragu atau takut. Kami sudah punya tools-nya. Kalau masih ragu, silakan dikoordinasikan dan kita selesaikan dengan baik," ujarnya.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan tim pencegahan tersebut berperan sebagai pendampingan supaya tak ada lagi penyimpangan pengalokasian anggaran di daerah. Namun, bila masih ada penyimpangan, keduanya dapat dikenai sanksi.
"Kami harap, dengan tim ini, pembangunan ekonomi Indonesia dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.
DEWI SUCI RAHAYU