TEMPO.CO , Yogyakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo membela aksi aktivis Elanto Wijoyono yang menghadang konvoi motor gede di Yogyakarta akhir pekan lalu. Politikus Partai Demokrat itu menyatakan polisi seharusnya membedakan pengawalan untuk pejabat negara dan bukan."Pengawalan memang perlu, coba kalau tidak dikawal bisa makin tak karuan," ujar Roy dalam pesan singkatnya kepada Tempo Selasa petang 18 Agustus 2015.
Namun, ujar Roy, meski dapat pengawalan polisi, bukan konvoi moge bisa bebas dan dibiarkan saat melakukan pelanggaran lalu lintas. "Seharusnya tetap patuh mengikuti lampu lalu lintas, sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009," ujar Roy.
Pengecualian untuk melanggar lampu dan rambu lalu lintas, lanutnya, memang dibenarkan jika memang ada polisi sedang mengawal pejabat negara atau tamu penting lainnya. . Adanya diskresi kepolisian masih dapat ditolerir misalnya menutup arus lalu lintas demi konvoi melintas. " Masalahnya mereka-mereka (pengendara moge), meski mungkin ada pejabatnya, saat itu sedang tidak bertugas, jadi (perlu tidaknya pengawalan) ini harus dibedakan," ujar Roy.
Dalam pengakuan Elanto kepada Tempo, saat aksi penghadangan itu, ia sempat terlibat dialog sengit dengan seorang pengendara. Pengendara berusia paruh baya yang fotonya beredar luas di dunia maya tersebut, menurut Elanto, sempat berdalih jika pengawalan dibutuhkan karena ada acara kenegaraan. "Kenegaraan apa?" Tanya Elanto. "Tujuhbelasan," ujar pengendara moge itu sambil berlalu.
PRIBADI WICAKSONO