TEMPO.CO, Pacitan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan, Jawa Timur optimistis dua pasangan calon bupati - wakil bupati bisa melengkapi kekurangan berkas admistrasi selama masa perbaikan dokumen mulai Selasa, 18 Agustus 2015, hingga Jumat pekan ini.
"Mereka maupun partai politik pengusung sudah tahu tentang kekurangan syarat dan tenggat waktu untuk melengkapinya," kata Komisioner KPU Pacitan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sittah Anangimah.
Baca Juga:
Menurut Sittah kekurangan syarat pasangan Bambang Susanto–Sri Retno Dewanthi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat masih banyak. Sebab mereka belum menyerahkan daftar riwayat hidup serta surat keterangan dari pengadilan tentang pernyataan tidak pernah dipidana.
Syarat lain yang belum dipenuhi adalah tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan ijazah.
"Syarat-syarat pasangan Bambang- Sri Retno yang ada baru surat pernyataan dan surat keterangan hasil tes kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo, Surabaya," ujar Sittah.
Adapun kekurangan berkas pasangan calon bupati inkumben Indartato - Yudi Sumbogo yang diusung Partai Demokrat nyaris sama dengan Bambang-Sri Retno. Hanya saja, kata Sittah, Indartato dan Yudi telah menyerahkan LHKPN dari KPK. "Sudah kami terima, tapi belum diverifikasi karena menunggu tahapan," ucap Sittah.
Verifikasi dokumen dijadwalkan selama tujuh hari, mulai Sabtu pekan ini hingga Jumat pekan depan. Sittah optimistis seluruh berkas dari masing-masing calon akan memenuhi syarat. "Jauh-jauh hari tentu sudah disiapkan. Yang paling penting mereka sudah dinyatakan lolos tes kesehatan," kata dia.
Berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit, dua pasangan calon tersebut dinyatakan bebas dari narkotika. Juga tidak ditemukan faktor fisik maupun psikis yang dapat mengganggu bila kelak menjabat bupati dan wakil bupati.
Sekretais PDI Pejuangan Pacitan Heru Setyanto yakin pasangan Bambang - Sri Retno sanggup memenuhi syarat pencalonan yang diminta KPU. "Syarat-syarat yang belum lengkap akan dipenuhi agar pencalonan tetap berjalan," kata dia.
NOFIKA DIAN NUGROHO